Polres Kediri Kota Selidiki Kematian Perempuan Usai Pesta Miras, CCTV dan Barang Bukti Diamankan
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, mengatakan bahwa penyelidikan telah dilakukan di lokasi kejadian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan sisa minuman keras, menyusul kematian seorang perempuan usai berpesta miras di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, mengatakan bahwa penyelidikan telah dilakukan di lokasi kejadian.
"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti yang diamankan berupa rekaman CCTV dan sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi para korban," ujar AKP Cipto dikutip dari Antara, Senin 4 Agustus 2025.
Menurutnya, peristiwa tragis ini menimpa tiga perempuan. Salah satu korban berinisial IB (32), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dinyatakan meninggal dunia. Sementara dua korban lainnya, berinisial G dan H, masih dirawat di rumah sakit di Kota Kediri.
Insiden ini terjadi pada Jumat malam (1/8), saat para korban datang bersama rombongan berjumlah tujuh orang—empat perempuan dan tiga laki-laki—ke sebuah tempat hiburan malam di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Mereka menghabiskan waktu sekitar tujuh jam untuk karaoke dan mengonsumsi minuman beralkohol, mulai pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Setelah berpesta, ketiga perempuan dilaporkan kehilangan kesadaran dan segera dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa salah satu dari mereka tak tertolong.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia akibat intoksikasi alkohol, atau keracunan akibat konsumsi minuman keras.
"Dari pemeriksaan dokter, ditemukan indikasi kuat bahwa ketiganya mengalami keracunan alkohol. Hal ini menjadi dasar kami melanjutkan penyelidikan lebih dalam," jelas AKP Cipto.
Polisi kini terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri sumber dan kandungan dari minuman keras yang dikonsumsi para korban. “Barang bukti telah kami kirim ke laboratorium untuk uji kandungan zat berbahaya,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras ilegal yang belum jelas asal-usulnya. Selain itu, pemilik usaha hiburan malam diminta lebih bertanggung jawab dalam mengawasi produk yang disediakan di tempat mereka.
Editor : Firda Rachmawati
