Operasi Antik Lodaya 2026, Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater
Polres Subang menyita 111 botol minuman beralkohol dalam Operasi Antik Lodaya 2026 di Ciater. Razia dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Satres Narkoba Polres Subang menyita 111 botol minuman beralkohol berbagai merek dalam Operasi Antik Lodaya 2026 di dua lokasi di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, IPTU Pictor Hasudungan Sitorus, mengatakan operasi tersebut digelar untuk mengantisipasi dan meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Operasi ini digelar untuk mengantisipasi dan meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Subang," kata Pictor dalam keterangannya di Subang, seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (12/10/2026), petugas menyita 111 botol minuman beralkohol dari dua lokasi berbeda.
Di lokasi pertama, polisi mengamankan 14 botol minuman beralkohol berbagai merek dari seorang warga berinisial US.
Sementara itu, di lokasi kedua, petugas menindak pemilik warung berinisial WAY dan menyita 97 botol minuman beralkohol.
Pictor menjelaskan, seluruh barang bukti hasil razia di wilayah Kecamatan Ciater tersebut telah dibawa ke Mapolres Subang untuk penanganan lebih lanjut.
Menurutnya, penindakan itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Subang dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol secara ketat, mengingat konsumsi miras sering kali menjadi pemicu timbulnya aksi kriminalitas dan gangguan ketertiban di masyarakat," katanya.
Polres Subang juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol, terutama minuman oplosan yang kadar dan kandungannya tidak terjamin.
Minuman oplosan berisiko mengandung zat beracun yang dapat membahayakan kesehatan, bahkan mengancam jiwa.
Editor : Ahmad Sayuti
