Polresta Bogor Kota Tetapkan Direktur PT GIE Handrianus Kriswidyanto jadi DPO Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Polresta Bogor Kota menetapkan Direktur PT Global Industrial Estetika (GIE) Handrianus Kriswidyanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga melakukan tindakan pidana penipuan atau penggelapan dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP yang terjadi sekitar bulan September 2021.

Polresta Bogor Kota Tetapkan Direktur PT GIE Handrianus Kriswidyanto jadi DPO Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan
Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota saat ini tengah memburu Handrianus Kriswidyanto. Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho membenarkan terkait informasi DPO tersebut. (tangkapan layar)

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota menetapkan Direktur PT Global Industrial Estetika (GIE) Handrianus Kriswidyanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga melakukan tindakan pidana penipuan atau penggelapan dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP yang terjadi sekitar bulan September 2021.

Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota saat ini tengah memburu Handrianus Kriswidyanto. Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho membenarkan terkait informasi DPO tersebut.

"Ya kang betul," ujar Aji kepada wartawan.

Aji melanjutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap Handrianus Kriswidyanto.

"Kami melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," terangnya.

Untuk diketahui, Handrianus Kriswidyanto saat ini berstatus untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Kota Bogor.

Tersangka Handrianus Kriswidyanto diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap korban Muhammad Malik Gunawan yang terjadi di PT. Adev Natural Indonesia dengan alamat Jalan Raya Yasmin, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat. Dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut terjadi sekitar bulan September 2021 dengan cara Hendrianus Kriswidyanto memesan ribuan sabun herbal.

Handrianus Kriswidyanto beralamat Jalan Tembakau III nomor 46 RT 002/001, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dengan ciri-ciri rambut ikal pendek, bentuk tubuh montok, warna kulit sawo matang, mata berwarna coklat dan lainnya.


Editor : Doni Ramdhani