Polsek Pameungpeuk Rampungkan Renovasi Rutilahu Warga Arjasari
Jajaran Polsek Pameungpeuk kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui program bedah rumah tidak layak huni (rutilahu).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Jajaran Polsek Pameungpeuk kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui program bedah rumah tidak layak huni (rutilahu).
Kali ini, program Polsek Pameungpeuk tersebut menyentuh rutilahu milik seorang warga di Kampung Pasirsari Lebak, RT 02/14, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi menyerahkan rumah yang direnovasi itu kepada Enjang (43) seorang buruh harian yang kini tinggal seorang diri setelah ditinggal wafat istrinya.
Asep menyampaikan, program rutilahu merupakan bagian dari implementasi Polresta Bandung yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan kedekatan antara kepolisian dan warga.
“Program ini bukan sekadar pembangunan fisik rumah, tetapi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan Polri benar-benar hadir memberikan manfaat dan solusi bagi warga yang membutuhkan,” kata Asep, Selasa 17 Februari 2026.
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian jajaran Polresta Bandung yang dinilai konsisten membantu warga kurang mampu melalui program sosial kemasyarakatan.
Asep berharap program serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan di wilayah hukum Polresta Bandung.
“Semoga rumah ini membawa keberkahan dan menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi penerima manfaat. Kami akan terus berupaya hadir dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani
