PPAK Desak KPK Terapkan Tersangka Kasus Korupsi di Kabupaten Bogor
Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kelurahan Tengah, Cibinong.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemuda Peduli Anti korupsi (PPAK) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kelurahan Tengah, Cibinong.
Mereka menuntut transparansi dugaan pemotongan upah pungut pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) maupun dugaan kerugian negara dari proyek pengadaan smartboard atau papan tulis digital berbasis layar sentuh yang dilaksanakan secara e-katalog.
Selain itu, mereka juga meminta pertanggungjawaban Pemkab Bogor terkait dugaan temuan mereka di Dinas Pekerjaan Umum, pembayaran pajak kendaraan dinas yang dipukul rata hingga aparatur sipil negara (ASN) siluman.
"Hari ini kami melakukan unjuk rasa untuk menuntut transparansi dari Bupati Bogor terkait kasus korupsi di Kabupaten Bogor," ujar Penasehat PPAK Risman Launtu, Senin (5/10/2026).
Risman menuturkan, dugaan ASN siluman bisa merugikan keuangan negara yang cukup besar nilainya, karena diduga masih ada aliran gaji, tunjangan dan sebagainya.
Beberapa temuan PPAK juga akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah meminta klarifikasi dugaan temuan, dan kalau tidak ada pertemuan, maka kami akan mengadu ke KPK lalu meminta mereka melakukan pemeriksaan ke Kabupaten Bogor," tuturnya.
PPAK juga mendesak, penyidik KPK segera mengumumkan tersangka dalam dugaan korupsi pemerasan baik itu di dugaan pemotongan upah pungut karyawan Bappenda dan pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan.
"Sudah lebih dari satu bulan, penyidik KPK belum juga mengumumkan tersangka dalam dugaan korupsi pemerasan baik itu di dugaan pemotongan upah pungut karyawan Bappenda dan pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan. Kami mendesak agar tersangka segera diumumkan," tukasnya.
Editor : Doni Ramdhani

