Proyek Ambisius Belasan Miliar Taman Pataraksa Kabupaten Cirebon, Terbengkalai
Alun-alun Taman Pataraksa di pusat pemerintah Kabupaten Cirebon tampak memprihatinkan. Proyek ambisius zamannya gubernur Ridwan Kamil ini memang di daerah lainnya terbilang sukses. Namun di Kabupaten Cirebon sendiri, benar benar tidak bermanfaat sama sekali.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Alun-alun Taman Pataraksa di pusat pemerintah Kabupaten Cirebon tampak memprihatinkan. Proyek ambisius zamannya gubernur Ridwan Kamil ini memang di daerah lainnya terbilang sukses. Namun di Kabupaten Cirebon sendiri, benar benar tidak bermanfaat sama sekali.
Alih-alih bisa menjadi wisata gratis masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya di sekitar Kota Sumber, proyek alun-alun taman pataraksa malah meminta tumbal. Tiga orang dijebloskan kedalam penjara karena diduga korupsi dari pekerjaan proyek tahap kedua tersebut. Penyebabnya adalah, ambruknya gapura taman pataraksa pada bulan Januari 2024 silam.
Saat ini lingkungan alun alun taman pataraksa semakin mengkhawatirkan. Kondisi bangunannya tidak terurus. Nasib proyek senilai Rp15 miliar dalam dua tahap ini dibiarkan terlantar. Dua gapura yang ambruk ditambah infrastruktur pendukung yang semakin hancur, memperparah situasi. Terparah, bagian bawah menuju tangga mulai ambles. Jika hujan, air diatas alun-alun pun terlihat menggenang.
Tidak hanya itu, tiang listrik di area itupun terlihat miring ke arah timur. Jaringan kabel juga perlahan turun di atas bangunan galeri. Sayangnya, belum ada kepastian pemerintah memperbaiki fasilitas publik pasca ambruknya gapura pataraksa awal tahun 2024. Padahal, persoalan hukum yang menyeret tiga tersangka itu telah Inkracht. Imbasnya, estetika Gedung Pemkab Cirebon semakin tidak beraturan karena lokasi taman pataraksa tepat di depan Gedung Pemkab Cirebon.
Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i mengatakan, anggaran pembangunan alun-alun pataraksa bersumber dari Pemprov Jawa Barat. Namun, setelah proyek tersebut sempat tersandung kasus hukum, semua kerugian negara telah kembalikan ke kas daerah Provinsi Jawa Barat.
"Jadi, kami masih menunggu konfirmasi dari Pemprov Jabar, apakah dana yang dikembalikan ke kas negara itu akan dianggarkan kembali untuk perbaikan atau tidak atau justru terdelete (terhapus) akibat refokusing anggaran," aku Hilmy, Minggu 9 Februari 2025.
Hilmy berharap Bappelitbangda untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov Jabar agar ada kepastian apakah proyek ini akan dilanjutkan. Sebab, kata Hilmy, bahwa kewenangan penuh terkait proyek ini ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, Pemkab Cirebon hanya bisa menunggu keputusan dari provinsi.
"Kalau sudah setahun seperti ini, nanti kita bisa berkomunikasi dengan gubernur baru untuk mencari solusi. Saya berharap proyek ini dibangun kembali karena sebenarnya ini mutlak kewenangan Pemprov Jabar," ungkapnya.
Meski belum ada kejelasan apakah proyek tersebut akan kembali dianggarkan atau tidak, Pemkab Cirebon juga tidak bisa serta-merta menyiapkan anggaran sendiri. Dikhawatirkan terjadi duplikasi anggaran. Kalau Pemprov sudah mengalokasikan dana, Pemkab tidak perlu lagi menyiapkan anggaran dari daerah.
Sekda menilai, secara hukum kasus proyek Pataraksa sudah selesai. Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon telah beberapa kali mengirimkan surat agar proyek segera dilanjutkan. Namun, karena bukan hibah, kewenangan pembangunan tetap berada di tangan Pemprov Jabar.
"Kalau dulu ini hibah, maka kita yang melaksanakan. Tapi karena bukan hibah, ya tetap harus menunggu keputusan provinsi," ucapnya.
Sementara itu, beberapa warga disekitar sumber berharap, alun alun taman pataraksa bisa segera diperbaiki. Selain bisa dijadikan tempat refresing, juga bisa dijadikan tempat berjualan warga sekitar. Namun melihat kondisi bangunan yang tidak terawat, warga mengaku ketakutan karena dikhawatirkan akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

