Kalau Menara Tidak Kelar, Komisi III DPRD Akan Evaluasi Kinerja Bappelitbangda Cirebon

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto mengancam akan memberikan teguran keras kepada  Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda). Namun, teguran akan dilayangkan kalau hingga akhir tahun ini menara Masjid Agung Sumber belum selesai juga. 

Kalau Menara Tidak Kelar, Komisi III DPRD Akan Evaluasi Kinerja Bappelitbangda Cirebon
Foto: Maman Suharman

INILAH, Cirebon - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto mengancam akan memberikan teguran keras kepada  Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda). Namun, teguran akan dilayangkan kalau hingga akhir tahun ini menara Masjid Agung Sumber belum selesai juga. 

Dia menegaskan, menara tersebut salah satu ikon Kabupaten Cirebon. Jadi, sangat ironis kalau pembangunan menara yang sudah lima tahun terbengkalai tersebut tidak masuk dalam skala prioritas.

"Lima tahun pembangunannya tidak dilanjutkan. Mangkrak di tengah jalan dengan alasan tidak ada anggaran. Ini kan ironis. Mesjid dan menara ini jadi ikon Kabupaten Cirebon. Kita harusnya malu," kata Hermanto, Jumat (26/2/2021)

Baca Juga : Vaksinasi Nakes di Bekasi Sudah Mencapai 90 Persen

Hermanto menjelaskan, saat pertemuan dengan pihak Bappelitbangda, mereka memastikan tahun sekarang pembangunan menara akan selesai. Terkait anggaran, diambil dari APBD Kabupaten dalam perubahan parsial. Kendati Bappelitbangda tidak menyebutkan nominal anggarannya, tapi Hermanto menyebut tahun ini menara dipastikan selesai.

"Kemungkinan berbarengan dengan kawasan taman pataraksa. Pokoknya mereka berjanji tahun ini menara akan selesai. Kalau mereka melihat itu dalam skala prioritas, ya harus dianggarkan lah," jelas Hermanto.

Saat disinggung terkait sikap dewan saat janji itu tidak terealisasi, dirinya mengancam akan mengkritisi dan melakukan evaluasi kinerja Bappelitbangda. Masalahnya, ketika sudah masuk dalam skala prioritas, maka ada konsistensi perencanaan yang harus dilaksanakan sesuai program. Lalu, ketika konsistensi itu dilanggar, maka ada konsekwensi yang harus ditanggung.

Baca Juga : Dinilai Kurang Maksimal, Selly Gagas Penerapan Verval DTKS Periodik di Kabupaten Cirebon

"Ya kalau mereka tidak melaksanakan sesuai dengan konsisitensi perencanaan, tugas kami mengevaluasi kinerja mereka. Artinya, ada konsistensi skala priotitas yang langgar. Ya kita lihat saja nanti," ungkap Hermanto.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani