Kerap Terjadi Penipuan, Kemenag Jabar Imbau Masyarakat Waspada Tawaran Haji Furoda
Kerap terjadi penipuan, Kanwil Kemenag Jabar mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran haji furoda.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kerap terjadi penipuan, Kanwil Kemenag Jabar mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran haji furoda.
Penipuan dengan modus haji furoda tak jarang terjadi, memanfaatkan awamnya pengetahuan masyarakat. Sebab tidak mudah mendapatkan haji furoda, lantaran kuota tersebut merupakan undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi.
Maka dari itu, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kemenag Jabar Boy Hari Novian meminta masyarakat tidak mudah tergiur, dengan tawaran haji furoda.
"Ini sekarang sedang ramai (dibincangkan) bahwa kami ada pengumuman dari pemerintah Indonesia, untuk haji furoda yang memakai visa selain visa haji, itu tidak diperbolehkan masuk (ke Tanah Suci) dan dilarang melaksanakan ibadah haji," ujar Boy Hari, Selasa 7 Mei 2024.
Selain tidak diperbolehkan masuk, Boy menyebut haji furoda yang tidak menggunakan visa haji juga ibadahnya tidak akan sah, sebab tidak mendapatkan izin resmi dari pemerintah. Bahkan yang paling berat, para jamaah juga akan langsung dipulangkan ke tanah air atau dideportasi oleh pihak imigrasi Arab Saudi.
"Jadi saran kami dari kemenag kalau ada jamaah yang memakai haji furoda, pastikan dulu visanya itu memang visa untuk haji, karena visa mujamalah terdiri dari berbabagi macam, ada visa ziarah, turis, visa pekerja. Nah visa-visa itu yang dilarang tahun ini untuk masuk ke Kota Mekah. Jadi akan diperiksa dan dipulangkan atau dideportasi (jika ketahuan)," ucapnya
Boy Hari meminta kepada masyarakat, untuk tidak mencoba tawaran haji furoda yang tidak sesuai aturan dan ketentuan berlaku dalam ibadah haji.
"Masyarakat jangan coba-coba tetap berangkat karena biaya juga cukup mahal untuk furoda, tetapi per cuma sampai sana akan dideportasi (dipulangkan). Jadi kami himbau untuk tidak menggunakan haji furoda, karena satu itu bukan kuota resmi dari pemerintah indonesia jadi tidak tercatat secara resmi, kami hanya mengakui itu ada tapi tidak terdatabase kita. Jadi lumayan riskan kalau seandainya terjadi apa-apa," paparnya.
Penipuan dengan modus haji furoda masih sering terjadi di Indonesia, khususnya Jawa Barat. Terakhir, 45 calon jamaah haji asal Jawa Barat pada pelaksanaan ibadah haji 2023 lalu tertipu, akibat tergiur haji furoda yang ditawarkan oleh oknum jasa travel. (Yuliantono)
Editor : JakaPermana

