Kemenag Minta Korban Kekerasan di Madrasah dan Pesantren Lapor via Aplikasi AMAN
Banyak murid madrasah dan pondok pesantren jadi korban bullying agar lapor aplikasi AMAN
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Masih maraknya kasus kekerasan dan bullying terhadap siswa-siswi di madrasah maupun pondok pesantren menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Suyitno, mengimbau para korban kekerasan dan bullying di lingkungan pendidikan agama untuk tidak ragu melapor melalui aplikasi atau website AMAN.
"AMAN hadir sebagai platform resmi Kementerian Agama RI untuk memastikan setiap laporan di lingkungan lembaga pendidikan agama ditangani dengan serius, cepat, dan penuh kerahasiaan," ujar Suyitno saat ditemui wartawan di MTs Negeri 3 Bogor, Rabu (29/7/2026).
Suyitno menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan penuh kepada setiap saksi dan korban. Sementara itu, bagi terduga pelaku akan dijatuhi sanksi tegas sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.
"AMAN berorientasi pada perlindungan saksi dan korban, penanganan responsif, serta penegakan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap HAM. Laporan dapat ditujukan terhadap siapa saja yang terikat dengan lembaga—baik pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, pengasuh, pengelola, tenaga alih daya, maupun pihak lain," tegasnya.
Selain meluncurkan kanal pengaduan, Kemenag juga mulai membatasi penggunaan smartphone atau gadget bagi para santri dan siswa di lingkungan madrasah serta pesantren sebagai langkah pencegahan.
"Salah satu pemicu kekerasan dan bullying adalah penggunaan smartphone yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, penggunaannya kini kami batasi dan hanya diizinkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar," pungkas Suyitno.
Editor : Ahmad Sayuti

