Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan Masjid Ramah Pemudik di Berbagai Daerah

Kemenag menyiapkan program Masjid Ramah Pemudik untuk libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, serta sejumlah program toleransi dan layanan masyarakat.

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan Masjid Ramah Pemudik di Berbagai Daerah
Kemenag menyiapkan program Masjid Ramah Pemudik untuk libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, serta sejumlah program toleransi dan layanan masyarakat.

INILAHKORAN.ID-Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan kembali program Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah di Indonesia untuk melayani masyarakat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

“Program ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan The Wonder of Harmony: Merawat toleransi, Menguatkan Negeri,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Senin.

Abu mengatakan The Wonder of Harmony digelar untuk memperingati Hari Toleransi Internasional pada 16 November. Sejumlah rangkaian kegiatan disiapkan yang akan berlangsung hingga akhir tahun 2026.

Khusus untuk Masjid Ramah Pemudik ini memang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Masjid Ramah Pemudik tidak hanya diluncurkan saat libur Idul Fitri, tetapi juga hari besar lain yang menyedot lalu lintas massa.

Kemenag akan menyediakan tempat istirahat yang nyaman dan aman bagi pemudik. Langkah ini dilakukan untuk membantu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas selama masa mudik.

Program Masjid Ramah Pemudik, kata Abu, dirancang untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang humanis dan berdampak bagi masyarakat.

Di samping itu, Kemenag juga menyiapkan program bimbingan remaja usia nikah bersama organisasi pemuda dan mahasiswa.

Program yang digarap Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah tersebut bertujuan membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai kesiapan membangun rumah tangga sebelum memasuki usia perkawinan.

Abu menyoroti penurunan angka pencatatan pernikahan dan kenaikan angka perceraian yang menurutnya perlu direspons melalui pembinaan dan bimbingan secara konsisten.

“Ini harus ada upaya-upaya yang terus dilakukan secara konsisten untuk memberikan pandangan, pembinaan, dan bimbingan kepada remaja usia nikah supaya mereka jauh lebih baik terkait dengan pemahaman mereka tentang kehidupan rumah tangga,” katanya.

Kegiatan lainnya adalah program Reconnect (Religious Counselor, Prison Rehabilitation and Community Reintegration), yang melibatkan Kemenag, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Polri, dan Kementerian Sosial.

Program tersebut diarahkan untuk mendukung reintegrasi mantan narapidana terorisme ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

“Penyuluh agama akan dilibatkan untuk memberikan pendampingan, bersama keluarga dan komunitas, agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Kemenag juga menyiapkan Halal Expo untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai gaya hidup halal, sertifikasi halal, dan ekosistem industri halal.

Kegiatan yang digarap Direktorat Jaminan Produk Halal bersama Universitas Indonesia itu sekaligus diharapkan mendorong pemberdayaan UMKM agar mampu mengembangkan produk halal yang berdaya saing.

Di bidang layanan keluarga, Kemenag menggelar program Nikah Akbar berupa fasilitasi pernikahan massal di sejumlah daerah. Setelah dilaksanakan di Semarang, kegiatan serupa direncanakan berlangsung di Solo, Ambon, Medan, dan Deli Serdang.***


Editor : JakaPermana