Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah Pertama di Jabar Berstatus Resmi dari Kemenag
Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah Kota Tasikmalaya resmi memperoleh legalitas dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah Kota Tasikmalaya resmi memperoleh legalitas dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya. Penyerahan legalitas dilakukan secara simbolis dalam sebuah acara di salah satu rumah makan di Jalan Ir. H. Juanda, Rabu (8/7/2026).
Penyerahan legalitas tersebut disaksikan langsung oleh Diky Candra, Camat Tawang, perwakilan Dinas Sosial, serta jajaran pengurus Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah. Legalitas ini menjadi langkah awal dalam memperkuat pembinaan keagamaan sekaligus mendorong pemberdayaan penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya.
Pembina Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah, Harniawan Obech, mengaku bersyukur atas pengakuan resmi yang diberikan Kemenag. Menurutnya, Al Hikmah merupakan majelis taklim khusus tuna netra pertama di Jawa Barat yang memperoleh legalitas resmi dari Kementerian Agama.
"Alhamdulillah, senang pastinya dan sangat bersyukur. Al Hikmah merupakan majelis taklim khusus tuna netra pertama di Jabar yang mendapat pengakuan resmi dari Kemenag," ujarnya.
Ia menilai legalitas tersebut menjadi bukti bahwa penyandang disabilitas memiliki ruang yang setara untuk berkembang serta memberikan kontribusi bagi masyarakat. Harniawan juga berharap keberadaan penyandang tuna netra semakin dikenal dan memperoleh dukungan yang lebih luas.
Selain itu, ia mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan akses fasilitas publik, pendidikan, serta layanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
"Legalitas ini membuka jalan kerja sama dengan pemerintah, pelaku usaha, hingga para dermawan untuk mendukung program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas," katanya.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya saat ini mencapai 2.020 orang. Sementara itu, anggota Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah yang telah terdaftar sebanyak 126 orang. Selain mengikuti pembinaan spiritual, para anggota juga mendapatkan pelatihan keterampilan sebagai bekal untuk meningkatkan kemandirian.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, menyambut baik status resmi yang kini dimiliki Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah. Menurutnya, legalitas tersebut diharapkan dapat memperluas akses terhadap berbagai program pembinaan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
"Dengan status resmi ini, kami berharap akses terhadap program pembinaan dan kolaborasi lintas sektor semakin terbuka. Semoga makin banyak tuna netra yang mendapat pendampingan dan ruang untuk berkembang," ujar Diky.***
Editor : JakaPermana

