Kemenag akan Masukan Materi Edukasi Pencegahan LGBTQ dalam Pendidikan Agama
Kemenag akan memasukkan materi edukasi pencegahan penyebaran LGBTQ ke dalam pendidikan agama dan keagamaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kementerian agama (Kemenag) saat ini telah menyiapkan strategi untuk mencegah penyebaran LGBTQ.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) akan masuk dalam pendidikan agama dan keagamaan.
“Bagaimana ini (pencegahan budaya LGBTQ) menjadi bagian dari kerja Kementerian Agama yang masuk ke dalam pelajaran anak-anak,” tutur Romo.
Romo menjelaskan langkah tersebut penting agar respons Kemenag terhadap isu LGBTQ tidak hanya berupa pernyataan sikap, tetapi menjadi kerja kelembagaan yang sistematis.
Penyebaran perilaku LGBTQ harus dicegah melalui jalur pendidikan, pembinaan keagamaan, serta sosialisasi yang terencana.
Kemenag perlu menyiapkan edukasi resmi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ di Indonesia.
Materi tersebut dapat dimasukkan dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan, baik di madrasah, pesantren, maupun perguruan tinggi keagamaan.
“Kemenag juga segera membentuk tim yang bertugas mulai dari penyusunan bahan edukasi, pembagian wilayah sosialisasi, hingga pelaksanaan program di lapangan,” jelasnya.
Pencegahan penyebaran budaya LGBTQ juga dilakukan melalui pendekatan penyuluhan agama.
Forum-forum keagamaan di masyarakat menjadi ruang strategis untuk memperluas edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ.***
Editor : Irma Nurfajri

