LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter di Perpres Pertahanan, Ini Respon MUI Jabar

MUI Jabar mendukung pemerintah memasukan LGBTQ ke dalam ancaman nonmiliter, namun tetap harus dilakukan pendekatan dan edukasi

LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter di Perpres Pertahanan, Ini Respon MUI Jabar
Pemerintah menetapkan LQBTQ sebagai ancaman nonmiliter.

INILAHKORAN.ID - Masuknya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) ke dalam kategori ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025, tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029 mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

MUI Jabar menilai, langkah pemerintah tersebut menunjukkan jika ancaman terhadap bangsa tidak lagi semata-mata berbentuk kekuatan bersenjata, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, budaya, dan moral yang berpotensi memengaruhi ketahanan masyarakat.

Ketua MUI Jabar, Aang Abdullah Zein mengatakan, fenomena LGBTQ saat ini semakin terlihat di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat. Menurutnya, praktik hubungan sesama jenis, maupun perubahan identitas gender bertentangan dengan ajaran Islam.

"Fenomena yang terjadi hari ini sangat mengerikan. Melihat fenomena laki-laki seperti perempuan, dan juga adanya hubungan sesama jenis. Sudah tentu di dalam Islam itu dilarang," ujar Aang, Rabu (8/7/2026).

Perpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025 tersebut mengelompokkan ancaman terhadap negara ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida. Dalam konteks itu, isu LGBTQ masuk dalam spektrum ancaman nonmiliter yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan sosial dan ideologi bangsa.

Meski demikian, MUI Jabar menegaskan, penolakan terhadap praktik LGBTQ tidak boleh diartikan sebagai pembenaran untuk melakukan diskriminasi terhadap individu yang tergabung dalam kelompok tersebut. 

Aang menekankan, mereka tetap merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk dihormati sebagai sesama manusia.

"Maka kami secara agama melaknat tindakan-tindakan seperti itu. Tetapi sebagai manusia, mereka pun manusia. Mereka pun saudara kita, saudara-saudara kita yang wajib kita bina," ucapnya.

Pendekatan Pembinaan dan Edukasi Soal LGBTQ 

Maka dari itu, MUI Jabar mendorong pendekatan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terpengaruh oleh perilaku yang dianggap bertentangan dengan nilai agama.

"Sehingga kami menghimbau kepada warga masyarakat, jauhi sikap-sikap seperti itu karena itu akan membawa kecelakaan bagi kita," katanya.

Aang juga mengajak masyarakat, untuk tetap menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keyakinan agama yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia.

"Walaupun mungkin hak asasi manusia memperbolehkan, tetapi secara agama kami mengecam tindakan-tindakan seperti itu. Jauhi hal-hal seperti itu karena akan membawa azab," tuturnya.

Menurutnya, keluarga menjadi benteng pertama dalam mencegah berkembangnya perilaku yang mengarah pada LGBTQ. Peran orang tua dinilai sangat penting untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan sosial yang sehat dan sesuai dengan nilai-nilai yang diyakini keluarga.

"Ya banyak hal ya mungkin yang membuat seseorang terjerumus ke sana, bisa jadi beda-beda penyebabnya. Mungkin karena faktor lingkungan," ujarnya.


Editor : Ahmad Sayuti