Proyek 'Tol Langit' Masih Belum Tepat Sasaran
Infrastruktur Palapa Ring atau kerap disebut 'jalan tol langit' ini sejatinya harus dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga pemerataan akses internet berkualitas di seluruh Indonesia benar-benar dapat terwujud.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Infrastruktur Palapa Ring atau kerap disebut 'jalan tol langit' ini sejatinya harus dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga pemerataan akses internet berkualitas di seluruh Indonesia benar-benar dapat terwujud.
Namun faktanya, menurut Bobby Rizaldi, anggota Komisi I DPR RI, implementasinya dianggap belum efektif dan efisien, karena masih dihadapi sejumlah kendala.
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) bentukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang bertugas mengelola dana Universal Service Obligation (USO), menyatakan dana yang dikelolanya masih sangat kurang.
Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, USO merupakan wilayah yang secara ekonomis dinilai kurang menguntungkan. Padahal, Palapa Ring harus menjangkau wilayah tersebut.
Maka dari itu, untuk pendanaannya, dijalankan sistem gotong royong dengan iuran dana 1,25 persen gross revenue dari semua penyelenggara telekomunikasi, termasuk jaringan dan jasa.
Dengan pernyataan Bakti, tentu menimbulkan kekhawatiran dari penyelenggara telekomunikasi, karena kesehatan industri sedang dalam tekanan. Jika iuran USO dinaikkan, tentu akan sangat membebani industri.
Agar tidak membebani industri, pemerintah diharapkan dapat menyokong bantuan dalam implementasi Tol Langit.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengatur uang negara, belum juga memastikan bantuan itu.
"Kalau iya (dibantu dana), jalan. Kalau tidak, suruh Bakti cari solusi lain. Kalau Bakti cari pembiayaan alternatif, tapi belum ada kepastian dari Kemenkeu," jelas Bobby di acara diskusi Forum Jurnalis Telekomunikasi dengan tema 'Tol Langit: Peluang dan Tantangan Mewujudkan Indonesia Merdeka Sinyal' di Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Di kesempatan yang sama, Alamsyah Saragih, anggota Ombudsman RI, mengatakan, dalam hal ini Bakti tidak boleh menjadi regulator atau pun pemain. Untuk itu, pihaknya berencana melakukan institusional review kepada Bakti.
Lebih lanjut, Alamsyah memaparkan, ada 27.000 desa di Indonesia yang masuk ke dalam kawasan hutan. Kawasan tersebutlah yang seharusnya dijangkau oleh Palapa Ring.
"Kawasan hutan Itu menjadi bagian kontrak dari Bakti dan operator. Kalau tidak (di-review), nanti semua masuk menjadi komersil," kata dia.
Peninjauan ulang juga termasuk ke dalam pencarian dana yang akan dilakukan oleh Bakti. Bagi Ombudsman, kebijakan jangan menjadi over investment.
"Sekarang industri telekomunikasi sudah masuk investasi, jadi saling membunuh," imbuh Alamsyah.
Selaras dengan Alamsyah, Riant Nugroho, pengamat kebijakan publik menyarankan, Bakti hanya bertugas sebagai inisiator, bukan menjadi operator. Sebab, Bakti bagian dari regulator di bawah Kominfo.
"Dari awal desain (pembentukan) Bakti sudah salah. Karena dari awal (salah), praktiknya (juga) salah, dan ada potensi korupsi dari Bakti," ujar Riant.
Sebagai tambahan informasi Palapa Ring merupakan proyek lama. Pembangunan infrastruktur internet tersebut dirancang sejak 2005, tetapi baru tahun 2015 dikerjakan.
Pada 2018, Palapa Ring Barat selesai dikerjakan, sementara Palapa Ring Tengah rampung awal 2019. Adapun Palapa Ring Timur selesai Agustus tahun lalu. (inilah.com)
Editor : JakaPermana

