Putusan MK Kembalikan Hak Rakyat Kalsel dalam Memilih Pemimpin

Denny Indrayana menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi  terkait Pilkada Pilgub/Pilwagub Kalimantan Selatan sama dengan mengembalikan hak demokrasi rakyat Kalsel dalam memilih pemimpin daerah provinsi setempat.

Putusan MK Kembalikan Hak Rakyat Kalsel dalam Memilih Pemimpin
Ilustrasi (antara)

INILAH, Banjarmasin - Denny Indrayana menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi  terkait Pilkada Pilgub/Pilwagub Kalimantan Selatan sama dengan mengembalikan hak demokrasi rakyat Kalsel dalam memilih pemimpin daerah provinsi setempat.

Pendapat Calon Gubernur (Cagub) Kalsel dengan nomor urut dua (2) itu setibanya dari Jakarta di Markas Partai Gerindra provinsi tersebut - Jalan A Yani km13 Gambut, Kabupaten Banjar, Selasa sore.

Menurut mantan wakil menteri hukum dan HAM RI itu, Putusan MK merupakan sebuah kemenangan dalam Pilkada atau Pilgub/Pilwagub pada 9 Desember 2020, kendati ada beberapa wilayah di Kalsel yang harus pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Juga : Kemendikbud Masukkan Digitalisasi Pendidikan dalam Subtema PKN 2021

"Kami berkeyakinan dengan dukungan semua elemen masyarakat, baik dari partai politik (Parpol) pengusung dan pendukung maupun simpatisan serta masyarakat umum lainnya, pasangan nomor urut 2 akan meraih kemenangan dari hasil PSU nanti," ujarnya didampingi Ketua Partai Gerindra Kalsel H Abidin HH.

Namun sang Profesor yang juga seorang pengacara itu berharap, semua pihak penyelenggara PSU bebuat lebih profesional lagi dan selaku "wasit" harus berlaku adil.

"Dengan cara yang lebih profesional dan adil tersebut insya Allah terwujud sistem pemilihan yang langsung, umum, bebas dan rahasia," lanjutnya yang didampingi pasangannya selaku Calon Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel H Defri Derajat - mantan Wakil Bupati Tanah Laut (Tala), provinsi setempat.

Baca Juga : Susi Pudjiastuti Tak Surut Serukan Tolak Impor Beras

Ketika ditanya strategi pemenangan, dia belum bersedia menjawab, kecuali menyatakan, yang terpenting bagaimana meyakinkan rakyat pemilih khususnya bahwa pasangan dengan singkatan H2D layak sebagai pemimpin daerah Kalsel ke depan.

Halaman :


Editor : suroprapanca