Raup Ratusan Juta, Kampus UIBBC Diduga Pungut Uang dari Mahasiswa Penerima Beasiswa BI

Dugaan praktik pungli mencuat di kampus Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon (UIBBC). Kampus tersebut disebut memungut uang sebesar Rp1,5 juta dari setiap mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia (BI) setiap semesternya.

Raup Ratusan Juta, Kampus UIBBC Diduga Pungut Uang dari Mahasiswa Penerima Beasiswa BI
‎Salah satu mahasiswa UIBBC penerima beasiswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, total bantuan yang diterima dari BI mencapai Rp6 juta per semester. Namun, tidak semua dana tersebut sampai ke tangan mahasiswa. (ilustrasi/net)

‎INILAHKORAN, Cirebon - Dugaan praktik pungli mencuat di kampus Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon (UIBBC). Kampus tersebut disebut memungut uang sebesar Rp1,5 juta dari setiap mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia (BI) setiap semesternya.
‎
‎Salah satu mahasiswa UIBBC penerima beasiswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, total bantuan yang diterima dari BI mencapai Rp6 juta per semester. Namun, tidak semua dana tersebut sampai ke tangan mahasiswa.
‎
‎“Dari Rp6 juta itu, Rp3 juta dipotong untuk bayar uang semester, lalu Rp1,5 juta diserahkan ke pihak kampus UIBBC. Jadi mahasiswa hanya menerima sisanya,” ungkap mahasiswa itu, Rabu 29 Oktober 2025.
‎
‎Menurutnya, uang sebesar Rp1,5 juta itu disetorkan secara offline ke loket keuangan kampus UIBBC. Tak hanya itu, proses pembayaran juga tidak disertai bukti atau kuitansi resmi.
‎
Namun untuk pembayaran semester bisa online atau offline. Tapi, potongan Rp1,5 juta harus disetor langsung dan tanpa ada tanda terima.
‎
Sementara mahasiswa lainnya menyebutkan, program beasiswa BI di kampusnya bukan hal baru. Program ini telah berlangsung sejak  tahun 2021 dan melibatkan 50 mahasiswa penerima beasiswa setiap tahun.
‎
‎“Beasiswa BI di sini sudah berjalan lama, kalau tidak salah dari tahun 2021. Totalnya ada sekitar 50 mahasiswa penerima beasiswa,” jelasnya mahasiswa yang sama wanti wanti enggan disebutkan namanya ini.
‎
Dia menjelaskan, ‎yang lebih mengejutkan, praktik pungutan tersebut ternyata sudah berlangsung sejak awal program berjalan. Bahkan pada periode awal, nominal pungutan kepada mahasiswa disebut lebih besar lagi.
‎
‎“Dulu waktu awal-awal malah lebih besar dan nilainya Rp2 juta per mahasiswa. Katanya sih untuk kampus dan pihak ketiga yang bantu kampus ke Bank Indonesia,” tuturnya.
‎
‎Ketika ditanya lebih jauh siapa pihak ketiga yang dimaksud, mahasiswa tersebut tidak menampik bahwa ada nama seorang anggota DPR RI yang kini sedang ramai diberitakan karena tersandung kasus korupsi dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
‎
‎“Iya, itu salah satunya,” kata mahasiswa tersebut singkat.
‎
Mahasiswa UIBBC lainnya menyebutkan, ‎jika dikalkulasikan, praktik pungutan tersebut berpotensi menghasilkan jumlah uang yang tidak sedikit. Dengan asumsi 50 mahasiswa dikutip Rp1,5 juta per semester, maka kampus bisa mengumpulkan Rp75 juta setiap semester. Bila dihitung selama lima tahun, totalnya mencapai sekitar Rp750 juta.
‎
Dia pun mempertanyakan, ‎ ke mana aliran dana itu sebenarnya. Apakah uang tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pengelolaan program beasiswa, atau justru menjadi “ladang basah” bagi oknum di dalam kampus.
‎
Dia menilai, harusnya program Beasiswa Bank Indonesia sejatinya ditujukan untuk membantu mahasiswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi. Dana tersebut murni berasal dari APBN dan disalurkan melalui Bank Indonesia tanpa ada kewajiban potongan apa pun dari pihak kampus.
‎
"‎Jika dugaan pungutan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan keuangan negara, tetapi juga mencederai semangat pendidikan dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi," tukasnya.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak UIBBC yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. 

Humas UIBBC bernama Santoso belum bisa memberikan keterangan apa apa. Namun dia mengaku akan melaporkan masalah ini kepada pihak Rektorat dan akan memberikan klarifikasi secepatnya. 


Editor : Doni Ramdhani