Dedi Mulyadi Tindak Pungli Jembatan Gantung Ciloa Tasikmalaya, Kini Gratis
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Gantung Ciloa, Kabupaten Tasikmalaya telah ditindaklanjuti.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Gantung Ciloa, Kabupaten Tasikmalaya telah ditindaklanjuti.
Akses jembatan tersebut kini dipastikan bebas pungutan, setelah praktik yang meresahkan warga itu viral di media sosial.
Dugaan pungli terungkap melalui rekaman seorang warga, yang hendak melintasi jembatan menggunakan sepeda motor. Dalam video tersebut, pengendara terlihat harus memasukkan uang ke dalam kantung jaring yang disediakan, sebelum palang bambu dibuka oleh oknum yang berjaga.
Peristiwa itu menuai sorotan, karena warga harus mengeluarkan uang untuk melintasi akses tersebut. Rekaman yang beredar di media sosial kemudian menjadi perhatian publik dan mendorong tindak lanjut dari Pemprov Jabar.
Merespons kejadian itu, Dedi mengapresiasi warga yang telah melaporkan dugaan pungli di Jembatan Gantung Ciloa. Dia menegaskan, laporan masyarakat telah ditindaklanjuti dan pungutan di lokasi tersebut kini sudah tidak berlaku.
"Terima kasih, sudah menginfokan pungutan liar di jembatan gantung di Kabupaten Tasikmalaya," kata Dedi, dikutip dari akun media sosialnya, Minggu (25/10/2026).
Dedi memastikan, penanganan laporan tersebut telah dilakukan sehingga masyarakat dapat kembali melintasi Jembatan Gantung Ciloa tanpa pungutan.
"Kami sudah menindaklanjutinya dan sekarang sudah bebas pungutan," ucapnya.
Sebelumnya, kasus tersebut mencuat setelah video yang diunggah akun Instagram @elaerviana memperlihatkan akses menuju jembatan ditutup menggunakan palang bambu.
Video tersebut memicu reaksi warganet. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan dasar penarikan uang di jembatan, yang menjadi akses penghubung masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya itu.
Warganet kemudian ramai-ramai menandai akun media sosial Dedi Mulyadi dan meminta pemerintah turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pungutan tersebut.
Editor : Doni Ramdhani
