Ribuan Warga Cimahi Belum Miliki e-KTP Jelang Pilkada Serentak 2024, Ini Penyebabnya

Jelang Pilkada Serentak 2024, ribuan warga Kota Cimahi masih belum melakukan perekaman e-KTP.

Ribuan Warga Cimahi Belum Miliki e-KTP Jelang Pilkada Serentak 2024, Ini Penyebabnya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mencatat, sekitar 1.000 warga Cimahi yang telah memilih hak pilih belum memiliki e-KTP. (ilustrasi/dok)

INILAHKORAN, Cimahi - Jelang Pilkada Serentak 2024, ribuan warga Kota Cimahi masih belum melakukan perekaman e-KTP.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mencatat, sekitar 1.000 warga Cimahi yang telah memilih hak pilih belum memiliki e-KTP.

Kepala Disdukcapil Cimahi Ipah Latipah mengatakan, kendala yang dihadapi Disdukcapil untuk menyelesaikan target perekaman lantaran banyak warga yang tidak merespons undangan untuk perekaman e-KTP.

Menurutnya, penyebabnya mungkin ada beberapa warga telah pindah tanpa memberi tahu pihak Disdukcapil.

"Kami sedang menelusuri alasan warga yang tidak datang. Apakah undangannya tidak sampai, atau mereka pindah tanpa melapor," kata Ipah, Senin 21 Oktober 2024.

Meski begitu, Ipah menyebut, pihaknya telah meminta bantuan pemerintah setempat, seperti RT/RW untuk melaporkan warga yang belum memiliki e-KTP.

"Sekarang sudah banyak yang melapor, dan kami mengurangi target. Sisanya akan kami cek lagi ke lapangan," sebutnya.

Sementara itu, terkait warga yang telah meninggal dunia pihaknya bakal melakukan pengecekan data kependudukan.

Apabila akta kematian belum diterbitkan, data warga yang meninggal masih tercatat di sistem Disdukcapil.

"Jika baru keterangan dari RT, RW, atau lurah, tapi data di kami masih ada, maka akta kematian harus diterbitkan terlebih dahulu sebelum datanya dihapus," ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani