Sahkan Perda RPJMD 2025-2029, Pemprov-DPRD Jabar Akselerasi Pemekaran Desa

Pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Sabtu 19 Juli 2025.

Sahkan Perda RPJMD 2025-2029, Pemprov-DPRD Jabar Akselerasi Pemekaran Desa
Pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Sabtu 19 Juli 2025.

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Sabtu 19 Juli 2025.

Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi pada anggota parlemen Jabar, karena akhirnya RPJMD 2025-2029 resmi menjadi Perda.

"Paripurna ini adalah pengesahan RPJMD dan saya mengucapkan terimakasih kepada teman-teman DPRD yang sudah bekerja keras, sehingga sekarang visinya menjadi sama, yaitu Jawa Barat Istimewa," ucap Dedi.

"Ini kan bagian dari kerjasama yang dibangun, yang sekarang sudah arah kebijakannya sudah menjadi satu visi yang sama," imbuhnya.

Dia melanjutkan, ada sejumlah fokus utama yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029. Utamanya adalah penataan ulang struktur desa, dimana menurutnya terhadi disparitas jumlah penduduk antara desa satu dengan lainnya.

Dimana di Jabar kata Dedi, ada desa yang hanya memiliki 2 ribu penduduk, tapi juga ada yang mencapai 150 ribu penduduk.

"Pertama yaitu pemekaran, atau penggabungan desa. Karena ada desa yang penduduknya hanya 2 ribu, ada yang 150 ribu. Ini kan disparitas ini nggak beres, harus segera dibenahi," kata dia.

Selain itu, Dedi juga menekankan pentingnya perubahan status desa menjadi kelurahan bagi daerah-daerah yang sudah dihuni oleh kaum urban.

"Perubahan dari desa menjadi kelurahan. Karena banyak daerah desa yang sudah dihuni oleh kaum urban, karakternya karakter urban tetap jadi desa, kan ini nggak cocok. Ini yang harus dilakukan," ucapnya.

Fokus kedua, adalah konsolidasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dedi berambisi untuk merampingkan jumlah BUMD yang tersebar saat ini menjadi lebih terpusat.

"Penggabungan BUMD. Tidak berantakan seperti sekarang di mana-mana. Saya cukup satu BUMD saja, dengan satu bjb," sebutnya.

Aspek lain yang menjadi prioritas, adalah perubahan tata ruang dan penyusunan peraturan daerah tentang tata kelola air.

"Kemudian yang berikutnya adalah perubahan tata ruang. Ini yang harus dilakukan. Kemudian yang berikutnya adalah perda tentang tata kelola air. Daerah penghasil air harus mendapat insentif," jelasnya.

Tidak hanya itu, Dedi juga menyoroti pentingnya tata kelola karbon, di mana daerah penghasil karbon diharapkan mendapat insentif. Hal ini bertujuan untuk mengurangi disparitas antara daerah industri dan daerah pertanian, serta antara daerah industri dan daerah pegunungan.

"Termasuk di dalamnya nanti daerah-daerah penghasil padi harus mendapat insentif daerahnya. Jadi bukan hanya harga padinya saja yang diperoleh, tapi insentif daerah bagi daerah penghasil padi agar orang tetap mau bersawah karena itu kebutuhan pangan," katanya.

Dedi menegaskan, bahwa semua rancangan ini telah disepakati oleh anggota dewan dan akan diimplementasikan dalam periode kepimpinannya bersama Wakil Gubernur Erwan Setiawan.

"Ini yang dirancang dan tadi teman-teman sudah sepakat. Sepakat untuk membahas tentang perubahan struktur dan tata kelola desa, serta perubahan dari desa ke kelurahan dan kemudian pemekaran desa. Tidak bahas perubahan provinsi," tuturnya.

Mengenai mekanisme perubahan desa, Dedi menjelaskan bahwa pihaknya akan berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan persetujuan.

"Ya harus disampaikan tetap. Nanti harus disampaikan tetap. Nanti dikonsultasikan. Tetapi minimal kan rancangannya harus kita buat dari sekarang kan," ucapnya.

Dia menambahkan bahwa upaya ini merupakan kebutuhan mendasar mengingat perbandingan jumlah desa dan penduduk di Jabar dengan provinsi lain.

"Jawa Barat penduduknya 54 juta jiwa. Desanya hanya sekitar 5.311 desa. Jawa Tengah hampir 7.000, Jawa Timur hampir 8.000. Kan beda serapan anggaran desanya juga. Kita jauh lebih kecil dibanding daerah yang penduduknya lebih sedikit," tandasnya.***


Editor : JakaPermana