Sampah dari Luar Banyak Dibuang ke KBB, Pemda Bandung Barat Lakukan Investigasi
Pemda Bandung Barat tengah melakukan investigasi terkait maraknya sampah yang dibuang dari luar ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemda Bandung Barat tengah melakukan investigasi terkait maraknya sampah yang dibuang dari luar ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kondisi tersebut terjadi menyusul dibatasinya kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang berimbas pada penumpukan sampah di wilayah Bandung Raya, seperti Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan KBB.
"Ada dua pokok permasalahan yang menjadi penyebab terjadinya penumpukan sampah di KBB. Pertama ritase sampah ke Sarimukti dibatasi. Kedua ke kita (Bandung Barat) banyak sampah yang dibuang" kata Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, Rabu 22 Januari 2024.
Menurutnya, dua persoalan tersebut harus dirampungkan dan jangan sampai KBB ini dikenal atau identik dengan sampah.
Ade menyebut, tumpukan sampah yang diduga berasal dari luar KBB, terlihat di Lembang dan Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang.
"Persoalan ini sudah disampaikan ke provinsi. Kita mohon dibantu untuk penertibannya. Ada dugaan sampah dari luar dibuang ke Bandung Barat. Ini sekarang yang sedang kami investigasi tentang asal muasal sampah tersebut," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ade Zakir terkesan hati-hati untuk menyebutkan asal sampah yang diduga dibuang ke wilayah KBB tersebut. Bahkan, dirinya menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB.
Sementara terkait dengan penyegelan tempat pengolahan sampah (TPS) milik PT Tras Bumi Nusantara, Ade Zakir menegaskan, pihaknya tidak akan membuka segel sampai semua proses perizinan ditempuh.
"Saya dapat informasi perusahaan ini sudah berizin via OSS (Online Single Submission). Izinnya kan terbit secara otomatis. Tetapi perlu kami tegaskan, bukan hanya melihat izin. Ketika banyak keluhan dari masyarakat sewajarnya kita mengevaluasi keberadaan TPS itu," tegasnya.
"Saya sudah menugaskan Dinas LH dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya harus memastikan apakah TPS yang berlokasi di samping Jalan Raya Lembang, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang itu sebagai tempat pengolahan atau pembuangan.
"Kesimpulannya belum. Nanti kita minta laporan dari LH. Secara tata ruang juga harus dilihat betul-betul jangan hanya merasa punya izin, artinya bisa dilakukan seenaknya," tukas Ade.
Editor : Doni Ramdhani
