Sebut Tak Tahu Dampak Flare, Kuasa Hukum Pengantin dan WO Tuntut Pengelola TNBTS Imbas Kebakaran di Gunung Bromo

Kuasa hukum pengantin dan WO melayangkan tuntutan kepada pengelola TNBTS akibat kebakaran yang terjadi di Gunung Bromo.

Sebut Tak Tahu Dampak Flare, Kuasa Hukum Pengantin dan WO Tuntut Pengelola TNBTS Imbas Kebakaran di Gunung Bromo
Kuasa hukum pengantin dan WO tuntut pengelola TNBTS.

INILAHKORAN, Bandung - Kuasa hukum pengantin dan Wedding Organizer (WO) yang melakukan sesi prewedding di Gunung Bromo akhirnya buka suara.

Imbas kebakaran yang terjadi di Gunung Bromo, kuasa hukum pengantin dan WO menuntut pengelola wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Kuasa hukum pengantin dan WO, Mustaji meminta agar pengelola TNBTS juga diperiksa imbas kebakaran di Gunung Bromo.

Menurut Mustaji, kebakaran di Gunung Bromo ini terjadi karena ada kelalaian dari pengelola TNBTS.

"Terkait dengan perkara ini tentunya kami berharap kepada penegak hukum terhadap klien kami yang saat ini ditahan adanya putusan yang seadil-adilnya," ujar Mustaji.

"Karena sudah jelas ini tidak ada kesengajaan dan kami juga sudah minta maaf," imbuhnya.

Mustaji mengatakan seharusnya pengelola TNBTS memberikan pengawalan dan imbauan kepada pengunjung.

"Aturannya dalam pengelolaan wisata ini harus ada pengawalan atau imbauan kepada pengunjung. Jadi setelah pengunjung bayar (tiket masuk) tidak langsung dibiarkan berkeliaran," katanya.

Lebih lanjut, Mustaji menilai jika pengelola TNTBTS melakukan pengawalan dan pemeriksaan barang bawaan pengunjung tidak akan ada kebakaran di Gunung Bromo.

Dia juga menyampaikan bahwa kliennya tidak tahu dampak dari flare yang dinyalakan untuk proses foto prewedding tersebut.

"Petugas itu harusnya begitu, jangan hanya menerima tiket lalu dilepas begitu saja, tapi ada SOP pengamanan bagaimana. Jadi klien kami tidak tahu dampak dari flare ini," pungkasnya.


Editor : Firda Rachmawati