Selain Periksa Saksi, Polisi Lakukan Identifikasi Saintifik untuk Ungkap Penyebab Kematian Indah Hayati dan Elia Imanuel
Polisi masih terus berupaya mengungkap misteri penyebab kematian Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24), ibu dan anak yang ditemukan menjadi kerangka di Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin 29 Juli 2024 lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Polisi masih terus berupaya mengungkap misteri penyebab kematian Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24), ibu dan anak yang ditemukan menjadi kerangka di Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin 29 Juli 2024 lalu.
Polisi sebelumnya pun telah melakukan identifikasi awal yang dilanjutkan dengan proses tes DNA dan toksikologi guna mengetahui penyebab kematian keduanya.
Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi forensik untuk mengetahui kondisi kejiwaan dua kerangka yang diduga kuat atas nama Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24) sebelum tewas tinggal kerangka.
"Saat ini selain dari tim puslabfor, Polres Cimahi juga melakukan pemeriksaan psikologi forensik ibu dan anak tersebut," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat dikonfirmasi, Selasa 6 Agustus 2024.
Tri menjelaskan, untuk proses pemeriksaan psikologi forensik biasanya dilakukan dengan meneliti TKP, pemeriksaan saksi yang kenal dengan subjek yang diteliti.
"Termasuk melakukan pemeriksaan dokumen serta aktivitas media sosial supaya mendapatkan gambaran subjek semasa hidupnya," jelasnya.
Tak hanya itu, sebut Tri, pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan terhadap dua kerangka tersebut juga melibatkan tim psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
"Nantinya yang diambil (sebagai hasil pemeriksaan), selain dari pemeriksaan saksi-saksi juga dari identifikasi saintifik," sebutnya.
"Jadi kita bisa mengetahui motif kejiwaan korban walaupun sudah meninggal," ucapnya.
Seperti diketahui, dua kerangka itu meninggalkan beberapa catatan yang diduga kuat berkaitan dengan kondisi kehidupan mereka sebelum meninggal, kekecewaan pada sosok suami dan ayah yang meninggalkan mereka sejak 2015 silam.
"Konteksnya berkaitan dengan permasalahan yang dialami. Nantinya akan dipastikan terlebih dahulu, apakah tulisan yang ada di tembok itu sama dengan tulisan milik dua kerangka itu yang ditulis di media lain," paparnya.
Sementara dari proses pemeriksaan saksi, polisi sebelumnya telah memeriksa 11 orang di antaranya diduga suami dan ayah dua kerangka tersebut atas nama Mudjoyo Tjandra, ketua RT dan RW setempat, hingga tetangga yang bersangkutan.
"Sudah 11 orang saksi yang diperiksa. Di antaranya yang diduga suaminya, tetangga, hingga RT dan RW setempat," kata Tri.
Meski begitu, pihaknya hingga kini belum bisa memastikan penyebab kematian dua kerangka itu sebelum hasil pemeriksaan DNA dan Toksikologi di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri diterima.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan DNA dan toksikologi (racun) dari Puslabfor Polri," katanya.
Editor : Doni Ramdhani
