KPU Kota Bandung Catat Adanya Peningkatan DPT Pada Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menginformasikan, adanya perubahan angka daftar pemilih tetap (DPT) dan jumlah  tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024.

KPU Kota Bandung Catat Adanya Peningkatan DPT Pada Pilkada 2024

INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menginformasikan, adanya perubahan angka daftar pemilih tetap (DPT) dan jumlah  tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024.

"Untuk DPT Pilkada 2024 itu 1.896.389 orang, sementara DPR Pemilu 2024 sebanyak 1.872.381. Untuk TPS Pilkada 2024, menurun menjadi 3.576 dari 7.424 TPS Pemilu 2024," kata Wenti Frihadianti, Selasa 6 Agustus 2024.

Perubahan jumlah total DPT tersebut, dituturkan ia berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih). Namun angka tersebut masih dapat berubah.

"Masih ada tahapan selanjutnya. Sementara dari hasil rapat pleno di 1.896.389 orang. Nanti ada tanggapan masyarakat ya. Kalau misalnya nanti ada yang belum terdaftar DPT atau bagaimana, nanti kita lakukan perbaikan," ucapnya.

Sambung Wenti, bagi masyarakat yang meras belum terdaftar di DPT. Baiknya masyarakat melakukan laporan kepada panitia pemungutan suara (PPS) di wilayahnya masing-masing.

Sementara untuk tahapan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Bandung, ia menambahkan tahapan tersebut akan dilaksanakan pada 27 sampai dengan 29 Agustus mendatang. 

"Selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi pendaftaran calon wali kota, dan wakil wali kota. Setelah pendaftaran, dilanjut dengan seleksi administrasi pada 29 Agustus - 2 September. Dilanjut penetapan calon 22 dan 23 September untuk pemilihan nomor urut paslon," ujar dia. ***


Editor : Ahmad Sayuti