Selama Dua Hari, Disdukcapil Cimahi Bakal Lakukan Perekaman KTP di Tiga Kelurahan ini
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi berencana melaksanakan perekaman KTP pada 28-29 September 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi berencana melaksanakan perekaman KTP pada 28-29 September 2024.
Rencananya, perekaman KTP tersebut bakal dilaksanakan di tiga kelurahan yang ada di Cimahi, yakni Kelurahan Cipageran, Kelurahan Setiamanah dan Kelurahan Cibeber.
"Jelang Pilkada Serentak 2024, kita bakal melakukan perekaman KTP selama dua hari di tiga kelurahan, yakni Cipageran, Setiamanah dan Cibeber," kata Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Fitriyani Khoerunisa, Senin 23 September 2024.
Fitriyani menyebut, di Kelurahan Cipageran ada 283 warga yang wajib KTP, di Kelurahan Setiamanah sebanyak 115 orang dan di Kelurahan Cibeber sebanyak 152 orang.
"Kami mengimbau kepada lurah dan ketua RT/RW setempat untuk mengajak warganya berpartisipasi dalam perekaman KTP tersebut," sebutnya.
Sementara itu, bagi warga disabilitas dan lansia yang kesulitan datang langsung, Disdukcapil Kota Cimqhi telah menyediakan link pendaftaran khusus.
"Kami mengeluarkan link pendaftaran ke tiap kelurahan, dan banyak yang antusias untuk mendaftar. Jika mereka tidak bisa datang ke MPP atau kelurahan, kami akan langsung turun ke lapangan," sebutnya.
Editor : Doni Ramdhani
