Serang Kanit, Panglima Berandalan Bermotor Ditembus Timah Panas
Panglima perang berandalan bermotor ini harus merasakan ditembus timah panas saat akan menyerang seoerang perwira polisi. Dialah Dadan Buhong yang kini mendekam di Rutan Polsekta Rancasari.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Panglima perang berandalan bermotor ini harus merasakan ditembus timah panas saat akan menyerang seoerang perwira polisi. Dialah Dadan Buhong yang kini mendekam di Rutan Polsekta Rancasari.
Tak tanggung-tanggung perwira yang hendak diserangnya merupakan Kanit Reskrim Polsekta Rancasari AKP Sigit. Dia hendak diserang Dadan saat berupaya menghentikan iring-iringan motor yang dipimpin Dadan beberapa waktu lalu.
Kepada wartawan, Teddy mengaku saat itu dirinya bersam tim tengah menggelar hunting sistem setelah adanya laporan dari masyarakat adanya iring-iringan berandalan bermotor di wilayah hukumnya.
"Saya berdua dengan Ka TimSus, mendapati ada sekitar lima sampai enam motor yang salah satu diantaranya, terlihat membawa samurai," katanya kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Teddy pun kemudian berusaha menghentikan iring-iringan tersebut, namun Dadan langsung menghampirinya sambil mengeluarkan sebatang balok. Tak hanya itu, dia menghantam kepala Teddy dengan balok tersebut.
Beruntung, saat itu Teddy memakai helm full face. Namun, aksi Dadan tak sampai di situ, dia pun kemudian mengeluarkan sebilah pisau bergagang harimau dari saku celananya. Saat akan menyerang Teddy, Dadan terburu jatuh dari motor, setelah Teddy memberikan tembakan yang merubuhkan tubuhnya.
"Pas dia keluarkan pisau, saya beri peringatan. Saya bilang saya polisi, tapi dia tidak menghiraukan. Saya tembak dua kali di bagian punggung dan pinggangnya. Dia terjatuh," katanya.
Setelah terjatuh, teman Dadan, sempat akan kembali menyerang Teddy. Namun entah apa yang terjadi, temannya itu malah melarikan diri dan sampai saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Dadan sendiri mengaku lupa akan kejadian tersebut. Sebab, saat kejadian dirinya dalam pengaruh obat dan minuman keras.
"Saya gak ingat apa-apa. Waktu itu saya dalam kondisi mabuk tramadol dan minum tuak. Saya juga lupa itu pisau dari mana," ujarnya.
Dadan mengaku sudah empat bulan bergabung dalam sebuah kelompok bermotor. Ia mengaku dianggap sebagai panglima perang sektor Ciwastra, Kota Bandung.
Sementara itu, Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Boyoh menyebut, penangkapan terhadap Dadan ini, merupakan instruksi dari Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, yang memberikan perintah untuk tindak tegas, kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat.
Kepada pelaku kita kenakan pasal penyalahgunaan senjata tajam sebagaimana diatur pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1952. Ancamannya di atas lima tahun penjara. (Ahmad Sayuti)
Editor : Doni Ramdhani

