Siapakah Pria yang Bikin Kakek Blitar Cemburu Sehingga Habisi Istrinya Sendiri?
STS, kakek asal Blitar, Jawa Timur, menghabisi istrinya karena cemburu. Siapakah lelaki yang membuatnya berbuat nekad itu?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Blitar – STS, kakek asal Blitar, Jawa Timur, menghabisi istrinya karena cemburu. Siapakah lelaki yang membuatnya berbuat nekad itu?
Kasat Reskrim polres blitar AKP Febby Pahlevi Rizal menyebutkan STS, kakek blitar berusia 73 tahun itu mengaku cemburu dengan sikap Sri Juanah, istrinya.
Dia menduga istrinya yang sudah berusia 70 tahun, warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, itu memiliki hubungan khusus dengan pria lainnya.
“Pelaku cemburu sehingga melakukan tindakan itu. Kami juga minta keterangan dengan tetangga sekitar (hubungan keseharian korban dan pelaku termasuk soal cekcok),” kata Febby Pahlevi Rizal.
STS, kepada polisi, mengaku kecewa dengan sikap istrinya. Ia memergoki istrinya di dalam rumah dengan laki-laki lain. Padahal laki-laki itu juga sudah tua.
Pria yang membuat dia cemburu itu sejauh ini belum diungkap identitasnya. Hanya saja, begitu menurut pengakuan STS, dia langsung lari begitu mendengar STS datang ke rumah.
STS, kakek berusia 73 tahun itu, menghabisi nyawa istrinya, Sri Juanah melalui tindak kekerasan dalam rumah tangga. Peristiwa ini terjadi di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Aksi kakek STS akhirnya terbongkar setelah jenazah Sri Juanah ditemukan mengambang di sungai dekat rumahnya di Blitar. Jasad Sri Juanah yang dicemburui STS, ditemukan pada Senin, 6 November 2023.
Kapolres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, menyebutkan kakek STS melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tapi, perbuatannya kemudian membuat istrinya, Sri Juanah, meninggal dunia.
Polisi sudah mengamankan sang kakek atas dugaan pembunuhan itu. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Satu orang tersangka pelaku KDRT hingga korban meninggal dunia dengan TKP di Garum,” katanya di Blitar, Rabu 9 November 2023.
Pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah. Ia kemudian ditangkap anggota Polres Blitar di wilayah Kota Blitar.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku di Kota Blitar. Pelaku menganiaya korban dan mengenai kepala. Dipukul dua kali,” ujar dia. (antara)
Editor : Zulfirman
