Cemburu Picu Penganiayaan, Seorang Suami Dipukuli di Rajamandala Kulon

Keributan dipicu kecemburuan terjadi di Cipatat, Bandung Barat. Seorang pria mengalami luka setelah terlibat perkelahian, sementara polisi masih menyelidiki kas

Cemburu Picu Penganiayaan, Seorang Suami Dipukuli di Rajamandala Kulon
Ilustrasi penganiayaan

INILAHKORAN.ID - Bermula dari rasa curiga yang memantik emosi, seorang suami nekat melakukan aksi penganiayaan di Kampung Sukaati, RT02/05, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga berujung pelaporan.

Peristiwa terjadi pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 19.45 WIB, dan kini sedang didalami Polsek Cipatat. 

Laporan resmi tertuang dalam Nomor LP/B/38/X/2026/SPKT/POLSEK CIPATAT/POLRES CIMAHI/POLDA JAWA BARAT atas nama pelapor Daniel Yohana Bin Erik (26), warga Kampung Cisampih, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat.

Kapolsek Cipatat, Kompol DMS Andriani Sapin menjelaskan, saat kejadian, pelapor melihat istrinya, Nadia Sela, berada bersama seorang pria yang dikenal dengan inisial B atau Babang beserta teman-temannya. 

Perasaan cemburu langsung meledak dan pelapor yang mengendarai sepeda motor KLX menabrakkan kendaraannya ke sepeda motor Stylo milik pelapor yang saat itu sedang diduduki teman terlapor.

"Terjadilah adu mulut. Kenapa menabrakkan motor, tanya inisial B. Pelapor membalas dengan nada tinggi. Itu juga motor saya, mau pada ke mana?, Itu masih istri saya," ungkap Andriani, Jumat (9/10/2026).

"Sementara terlapor berusaha menjelaskan, ini cuma mau anterin helm. Namun emosi pelapor tak terkendali, ia memukul bagian kepala terlapor dan perkelahian pun pecah," sambungnya.

Saat terlapor terjatuh, teman-temannya ikut turun tangan memukuli pelapor atau korban. Akibatnya, pelapor mengalami luka di bagian bibir dan rasa sakit di dada kanan. 

Situasi baru mereda ketika istri pelapor berteriak meminta tolong, menarik perhatian warga sekitar yang segera keluar rumah dan melerai mereka. 

"Korban kemudian dibawa ke Puskesmas DTP Rajamandala untuk pemeriksaan medis guna mendapatkan surat keterangan Visum Et Repertum sebagai bukti pendukung laporan," jelasnya.

Kemudian, pihaknya didampingi Pawas, Kanit Reskrim dan Piket Reskrim turun ke lokasi untuk memeriksa tempat kejadian perkara, mendokumentasikan kondisi tempat, serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang melihat kejadian.

"Saat ini pelaku yang diduga dengan inisial B masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan terus mendalami kasus ini secara terang benderang sesuai prosedur hukum yang berlaku," imbuhnya.


Editor : Ahmad Sayuti