Sidang Perdana Cerai Ridwan Kamil–Atalia Fokus Penjadwalan Mediasi

Sidang perdana perkara perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya digelar di Pengadilan Agama Negeri Bandung, Jumat  19 Desember 2025.

Sidang Perdana Cerai Ridwan Kamil–Atalia Fokus Penjadwalan Mediasi

INILAHKORAN.ID — Sidang perdana perkara perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya digelar di Pengadilan Agama Negeri Bandung, Jumat  19 Desember 2025. Namun, sidang tersebut belum memasuki pembahasan substansi perkara dan masih berfokus pada tahapan awal proses hukum.

Agenda persidangan hari ini hanya membahas penentuan waktu pelaksanaan mediasi antara kedua belah pihak. Mediasi merupakan prosedur wajib dalam perkara perceraian yang bertujuan memberikan ruang bagi pasangan untuk mencapai kesepakatan sebelum sidang berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.

Dalam sidang tersebut, Atalia Praratya tidak hadir secara langsung meski sebelumnya disebutkan akan datang ke Pengadilan Agama Bandung. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, yang mengikuti jalannya persidangan atas nama kliennya.

Debi menjelaskan bahwa tidak ada pembahasan materi perceraian dalam sidang kali ini. Seluruh proses masih bersifat administratif dan teknis.

“Belum tadi masih tahapan kesepakatan waktu saja untuk mediasi. Nanti hasilnya saya report. Karena ini penentuan jam saja. Hari ini hasil penentunya,” ujar Debi Agusfriansa kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa hasil dari sidang hari ini hanya berupa penetapan jadwal, sehingga belum dapat disimpulkan arah atau kemungkinan lanjutan dari perkara tersebut. Menurutnya, proses mediasi nantinya akan menjadi penentu apakah perkara dapat diselesaikan secara damai atau harus berlanjut ke tahap persidangan berikutnya.


Editor : Ahmad Sayuti