Sinergi Tripartit Penting untuk Daya Saing dan Kesejahteraan Pekerja di Kota Bandung

Pj Wali Kota Bandung A Koswara menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk meningkatkan daya saing kota. 

Sinergi Tripartit Penting untuk Daya Saing dan Kesejahteraan Pekerja di Kota Bandung
Pj Wali Kota Bandung A Koswara mengapresiasi hubungan tripartit yang kondusif di Kota Bandung, yang menurutnya sudah berjalan dengan baik dan efektif. Kerja sama itu mampu menjaga stabilitas hubungan industrial di Kota Bandung. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Pj Wali Kota Bandung A Koswara menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk meningkatkan daya saing kota. 

Ia mengapresiasi hubungan tripartit yang kondusif di Kota Bandung, yang menurutnya sudah berjalan dengan baik dan efektif. Kerja sama itu mampu menjaga stabilitas hubungan industrial di Kota Bandung.

"Saya sangat mengapresiasi kekompakan tripartit di Kota Bandung. Dengan komunikasi dan koordinasi yang kuat, kita bisa mencapai kesejahteraan bersama yang lebih baik," kata Koswara.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya sistem kekeluargaan dalam hubungan kerja. Ia mengajak para pemangku kepentingan untuk melihat tempat kerja sebagai “rumah kedua” dan setiap keputusan diambil melalui musyawarah dan mufakat.

“Tempat kerja bukan sekadar tempat mencari nafkah, tetapi juga bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Dengan melihatnya sebagai rumah kedua, kita dapat lebih mudah menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif,” ucapnya.

Koswara turut mengingatkan, meskipun inflasi dan pertumbuhan ekonomi Bandung berada dalam posisi yang aman, namun tingkat pengangguran di kota ini masih tinggi dibandingkan rata-rata Jawa Barat dan nasional.

Untuk itu, peningkatan daya saing melalui kolaborasi tripartit menjadi penting agar lebih banyak lapangan pekerjaan yang tercipta.

"Dengan sinergi yang baik antara buruh, pengusaha, dan pemerintah, kita berharap dapat mencapai tagline 'buruh sejahtera, pengusaha maju, pemerintah berwibawa',” ujar dia.

Ia berharap, komunikasi yang telah terbangun dengan baik ini akan terus diperkuat, sehingga Kota Bandung semakin kokoh sebagai kota yang kompetitif dan sejahtera warganya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman mengungkapkan, November menjadi momen krusial dalam penentuan dan penetapan Upah Minimum Kota (UMK).

Dalam rangkaian proses tersebut, rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) akan dilaksanakan pada 11 November mendatang. Sedangkan rapat pleno direncanakan pada 25 November, sebelum Pilkada berlangsung.

Kendati demikian, menurutnya, saat ini DPK Kota Bandung masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait perhitungan UMK.

"Kita perlu bersabar untuk mendapatkan aturan yang jelas. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan hasil yang baik," kta Andri.


Editor : Doni Ramdhani