Soal Dugaan Perubahan BAP Para Tersangka Kasus Vina Cirebon, Begini Ungkap Polda Jabar
Polda Jabar merespon soal pendapat pengacara kondang Hotman Paris terkait kasus Vina Cirebon. Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan memastikan tidak ada upaya apapun untuk merubah BAP para tersangka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar merespon soal pendapat pengacara kondang Hotman Paris terkait kasus Vina Cirebon. Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan memastikan tidak ada upaya apapun untuk merubah BAP para tersangka.
Fakta yang ada, kata Surawan, para tersangkalah yang merubah BAPnya, saat dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar pada 2016 lalu.
"Tidak ada yang merubah BAP, para tersangka mencabut keterangan (BAPnya) baik saat pemeriksaan di Polda Jabar saat 2016 dan persidangan. Mereka mencabutnya," katanya, saat dihubungi, Selasa (17/5/2024).
"Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangan nya. Kendalanya mereka cabut keterangannya," sambungnya.
Seperti diketahui, Hotman Paris, meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat untuk memerintahkan pengamanan dokumen Berita Acara Pemeriksaan dari delapan terpidana yang menyatakan ketiga DPO terlibat dalam kasus pembunuhan Vina, Cirebon.
Permintaan dilatarbelakangi karena ia menduga ada pengaruh dari oknum aparat dalam kasus tersebut. Menurutnya, delapan terpidana sempat mengubah BAP dan menghapuskan keterlibatan dari ketiga DPO.
"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka merubah BAP," jelasnya.
"Bersamaan lagi mengubahnya, ini ada apa? Kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan," imbuhnya.***
Editor : JakaPermana
