Soal PPN Sembako, Netty Aher: Berhentilah Menguji Kesabaran Rakyat

INILAH, Jakarta- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah  agar berhenti menguji kesabaran rakyat  dengan membatalkan rencana  pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk  barang kebutuhan pokok.

Soal PPN Sembako, Netty Aher: Berhentilah Menguji Kesabaran Rakyat

INILAH, Jakarta- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah  agar berhenti menguji kesabaran rakyat  dengan membatalkan rencana  pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk  barang kebutuhan pokok.

"Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk  barang kebutuhan pokok tersebut harus dibatalkan.  Pemerintah harus peka dengan kondisi masyarakat saat ini. Berhentilah menguji kesabaran rakyat dengan membuat  kebijakan yang  tidak masuk akal," kata Netty dalam keterangan media, Kamis, (10/06).

Menurut Netty, kebijakan tersebut tidak masuk akal  karena dapat menambah beban rakyat yang sedang sulit di tengah pandemi.

"Kebijakan ini  akan menaikkan  harga sembako dan tentunya makin  membebani masyarakat yang sedang terengah-engah karena dampak pandemi. Saat ini banyak masyarakat  yang hidup susah karena penghasilan menurun atau kehilangan pekerjaan. Daya beli masyarakat juga merosot. Ini kebijakan yang  tidak pro rakyat," paparnya.

Netty mengingatkan pemerintah agar berpikir keras dalam mencari sumber pendapatan negara, jangan  cari cara mudahnya saja.

"Apakah  pemerintah sudah tidak tahu lagi cara mencari sumber pendapatan negara kecuali dengan menarik pajak dari rakyat? Sembako pun  dipajaki dan dinaikkan nilai pajaknya. Dengan jumlah penduduk yang besar, menarik pajak dari rakyat memang menjadi cara mudah mengumpulkan uang," katanya.

Menurut Netty, seharusnya pemerintah kreatif mencari sumber pendapatan negara lainnya dan serius  melakukan  efesiensi dalam pengelolaan anggaran serta memastikan  tidak terjadi korupsi dan kebocoran anggaran, alih-alih cari cara gampang dengan menarik pajak dari rakyat.

Netty mengingatkan pemerintah akan tugasnya  untuk  menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran bagi rakyat, bukan malah menimbulkan kesengsaraan.  "Pengenaan PPN sembako akan membuat rakyat kian tercekik. Jumlah keluarga miskin akan bertambah dan pasti berdampak pada standar kesehatan. Kita khawatir  banyak  keluarga akan kesulitan memenuhi standar gizi untuk anak-anak, bahkan dapat mengancam naiknya angka stunting dan gizi buruk. Saat ini saja angka stunting dan gizi buruk kita masih tinggi, bahkan stunting kita nomor empat tertinggi di dunia," ujar Netty yang selama 10 tahun bergelut dengan pembinaan keluarga sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat 2008 - 2018.

Diketahui pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang  dibutuhkan oleh rakyat banyak. Kebijakan itu akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat dan tak dikenakan PPN sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 116/PMK.010/2017. Barang itu meliputi beras dan gabah; jagung; sagu; kedelai; garam konsumsi; daging; telur; susu; buah-buahan; sayur-sayuran; ubi-ubian; bumbu-bumbuan; dan gula konsumsi.


Editor : tantan