KPK Minta Penjelasan Komnas HAM Terkait Pemanggilan Pimpinan

KPK mengirimkan surat kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta penjelasan terkait pemanggilan pimpinan KPK karena laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

KPK Minta Penjelasan Komnas HAM Terkait Pemanggilan Pimpinan
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (9/6/2021). (antara)

INILAH, Jakarta - KPK mengirimkan surat kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta penjelasan terkait pemanggilan pimpinan KPK karena laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Dalam surat tersebut, KPK ingin memastikan terlebih dulu pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM apa terkait pelaksanaan TWK pengalihan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Pada Selasa (8/6), Komnas HAM memanggil pimpinan KPK untuk menghadiri pemeriksaan atas aduan 75 pegawai terkait TWK, namun tidak ada pimpinan KPK yang hadir.

Baca Juga : Terungkap, Vendor Bansos Sebut Diminta Beli Tas PT Sritex

Menurut Komisioner Komnas HAM, pihaknya sudah melayangkan 10 panggilan ke berbagai pihak, termasuk pimpinan KPK, untuk mendapatkan klarifikasi, informasi, dan keterangan atas aduan 75 pegawai yang tak lolos TWK.

Pimpinan KPK beralasan ada rapat pimpinan sehingga tidak bisa hadir. Pemanggilan kedua untuk pimpinan KPK dijadwalkan pada Selasa (15/6).

Menurut Ali, pelaksanaan TWK telah sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2019, PP Nomor 41 Tahun 2020, dan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021.

Baca Juga : Warga Minta Ada Tim Survei Lapangan Terkait Pendaftaran Fakir Miskin

"Hal ini penting agar kami bisa menyampaikan data dan informasi sesuai dengan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut," ungkap Ali.

Halaman :


Editor : suroprapanca