Terungkap, Vendor Bansos Sebut Diminta Beli Tas PT Sritex

Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik mengaku diminta untuk membeli goodybag (tas) dari PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex.

Terungkap, Vendor Bansos Sebut Diminta Beli Tas PT Sritex
Ilustrasi (Antara)

INILAH, Jakarta - Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik mengaku diminta untuk membeli goodybag (tas) dari PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex untuk pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial.

"Saat itu, saya bertemu dengan Pak Iman dan Pak Yogas di restoran Padang, saya diminta beli goodybag kalau saya ditunjuk, arahan dari kantor Kemensos saya harus beli dari PT Sritex," kata Rocky di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Rocky menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Baca Juga : Warga Minta Ada Tim Survei Lapangan Terkait Pendaftaran Fakir Miskin

Iman yang dimaksud adalah Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram yang merupakan adik mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus sedangkan Yogas adalah Agustri Yogasmara yang dalam beberapa kali persidangan disebut sebagai "person in charge" untuk kuota bansos 400 ribu paket milik Ihsan Yunus dalam pengadaan bansos tahap 7-12.

"Karena saya tidak bisa beli tas dari mereka, jadi saya dimintakan 'fee' untuk mereka, alasannya sebagai pemberi informasi," ucap Rocky menambahkan.

Rocky mengaku mendapatkan tiga paket pengadaan bansos yaitu DKI 1, Bodetabek 1, dan DKI 3 dengan total 115 ribu paket senilai Rp30 miliar dan mengambil keuntungan 12-13 persen dari nilai pengadaan.

Baca Juga : Disdik DKI Belum Putuskan Ikuti Arahan Skema PTM dari Presiden

"Saya sebelumnya memang komitmen ke Pak Billy, teman saya untuk membeli tas, tapi karena tidak bisa beli tas-nya jadi saya harus kasih 'fee' ke Pak Yogas dan Pak Iman," ungkap Rocky.

Halaman :


Editor : suroprapanca