Suzuki Gratiskan Cek Mobil-Motor Terdampak Banjir

Banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia mendorong Suzuki kembali melakukan progam servis 'Suzuki Peduli Banjir'. Setelah dilakukan di Kalimantan Selatan dan Jawa Tengah (Semarang), kali ini kegiatan serupa dilakukan di Jabodetabek.

Suzuki Gratiskan Cek Mobil-Motor Terdampak Banjir
istimewa

INILAH, Jakarta - Banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia mendorong Suzuki kembali melakukan progam servis 'Suzuki Peduli Banjir'. Setelah dilakukan di Kalimantan Selatan dan Jawa Tengah (Semarang), kali ini kegiatan serupa dilakukan di Jabodetabek.

Melalui program ini, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) akan memberikan bantuan berupa pemeriksaan gratis, baik untuk mobil maupun sepeda motor, serta layanan lainnya sebagai bentuk kepedulian terhadap konsumen Suzuki yang terdampak banjir.

Program ini berlangsung pada 1-10 Maret 2021 untuk pemilik mobil dan 3-6 Maret 2021 bagi pemilik sepeda motor Suzuki.

Baca Juga : Pekan Kedua MPL Season 7, Alter Ego Akan Bertemu Genflix Aerowolf

Selain pemeriksaan kendaraan yang terdampak bencana banjir secara gratis, Suzuki juga memberikan diskon biaya pengangkutan kendaraan dari lokasi banjir ke diler atau bengkel resmi, gratis biaya servis, serta diskon suku cadang kendaraan.

"Banjir yang melanda beberapa titik di Jabodetabek menimbulkan kerugian cukup besar bagi konsumen yang terdampak musibah tersebut. Untuk itu, Suzuki berupaya meringankan beban konsumen melalui program 'Suzuki Peduli Banjir'. Kami menggratiskan biaya general check-up untuk mobil serta memberikan servis gratis untuk sepeda motor konsumen yang terkena banjir," kata Hariadi, Asst. to Service Dept. Head SIS, dalam keterangannya kepada INILAHCOM.

"Selain itu, biaya pengangkutan kendaraan serta suku cadang juga kami berikan potongan harga. Semoga program ini dapat membantu konsumen Suzuki yang terdampak banjir di Jabodetabek," lanjut dia.

Baca Juga : "WandaVision" Bakal Akhiri Musim Pertama Pekan Ini

Program ini berlaku untuk semua tipe kendaraan, baik yang masih dalam masa garansi maupun di luar masa garansi, namun tidak diasuransikan.

Halaman :


Editor : JakaPermana