Tas Mewah Istri Jaro Ade Jadi Sorotan, Louis Vuitton Rp41,5 Juta Picu Perbincangan
Tas Louis Vuitton yang dikenakan istri Wakil Bupati Bogor Jaro Ade menjadi sorotan. Simak klarifikasi Jaro Ade soal harta kekayaannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Penampilan istri Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade, Helmiah, menjadi perhatian publik setelah sebuah unggahan di media sosial menyoroti tas mewah yang dikenakannya saat mendampingi suaminya dalam sebuah kegiatan resmi.
Perbincangan bermula dari unggahan akun Instagram @cabinetcouture_season2, yang kerap membahas busana dan aksesori pejabat beserta keluarganya. Dalam unggahan tersebut, Helmiah tampak mengenakan hijab dan kebaya berwarna kuning sambil membawa tas hitam berukuran kecil.
Akun tersebut mengidentifikasi tas yang dibawa sebagai Louis Vuitton Nano Madeleine dan memperkirakan nilainya sekitar Rp41,5 juta.
Warganet Beri Beragam Tanggapan
Unggahan tersebut memicu berbagai komentar dari warganet. Sebagian mempertanyakan pilihan menggunakan produk bermerek luar negeri, sementara lainnya mengaitkan tas tersebut dengan laporan harta kekayaan Jaro Ade.
Dalam unggahan itu juga disertakan informasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 milik Jaro Ade yang mencatat total kekayaan sebesar Rp57,68 miliar.
Sorotan terhadap kekayaan Jaro Ade sebelumnya juga mencuat karena nilai hartanya meningkat dari sekitar Rp4,5 miliar pada 2018 menjadi Rp57,68 miliar pada 2025, berdasarkan data LHKPN yang dilaporkannya.
Harta Didominasi Aset Tanah
Dalam LHKPN 2025, Jaro Ade tercatat memiliki 13 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor dengan nilai sekitar Rp50,7 miliar.
Beberapa aset bernilai besar di antaranya berupa lahan seluas 5,7 hektare dengan nilai sekitar Rp11,38 miliar, serta lahan seluas 15.000 meter persegi yang dilaporkan bernilai sekitar Rp14,25 miliar.
Di media sosial, sejumlah akun juga menyoroti kenaikan nilai aset tanah dan bangunan tersebut yang terjadi dalam satu tahun terakhir. Sorotan itu dikaitkan oleh sebagian warganet dengan penugasan Jaro Ade sebagai Ketua Tim Percepatan Pengadaan Lahan untuk sejumlah proyek strategis di Kabupaten Bogor.
Selain itu, kepemilikan dua unit ekskavator yang tercantum dalam LHKPN juga menjadi bahan pembahasan. Dalam laporan tersebut, Jaro Ade mencatat kepemilikan Doosan Crawler DX200A senilai sekitar Rp920 juta dan Sunward SWE60E senilai sekitar Rp320 juta.
Jaro Ade Berikan Klarifikasi
Menanggapi sorotan publik, Jaro Ade menegaskan bahwa seluruh kekayaan yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan diperoleh setelah menjabat sebagai Wakil Bupati Bogor.
Ia menjelaskan sebagian besar aset berasal dari aktivitas usaha yang telah dijalankannya jauh sebelum memasuki dunia pemerintahan.
Jaro Ade juga menyatakan tidak mempermasalahkan apabila masyarakat mempertanyakan asal-usul kekayaannya. Menurutnya, publik memiliki hak untuk mengetahui latar belakang kepemilikan harta seorang pejabat negara.
Meski demikian, hingga saat ini tidak ada pernyataan ataupun temuan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya pelanggaran hukum terkait harta kekayaan Jaro Ade. Kenaikan nilai harta yang dilaporkan masih sebatas menjadi perhatian dan perbincangan publik, sementara penjelasan yang disampaikan Jaro Ade menyebut aset tersebut berasal dari kegiatan usahanya sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Bogor.***
Editor : JakaPermana

