Tatang Rusmana Terharu Rumahnya Kini jadi Bagus Usai Diperbaiki Polresta Bandung

Perasaan haru dan bangga dialami Tatang Rusmana (40) setelah rumahnya yang tak layak huni (Rutilahu) di Kampung Bolang Desa Narawita Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung menjadi layak huni, bagus dan sehat setelah diperbaiki pihak Polresta Bandung.

Tatang Rusmana Terharu Rumahnya Kini jadi Bagus Usai Diperbaiki Polresta Bandung
Tatang Rusmana yang telah 24 tahun bekerja sebagai pegawai kebersihan atau cleaning service di Polsek Cicalengka Polresta Bandung berhak mendapatkan bantuan perbaikan rumahnya. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Perasaan haru dan bangga dialami Tatang Rusmana (40) setelah rumahnya yang tak layak huni (Rutilahu) di Kampung Bolang Desa Narawita Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung menjadi layak huni, bagus dan sehat setelah diperbaiki pihak Polresta Bandung.

Tatang Rusmana yang telah 24 tahun bekerja sebagai pegawai kebersihan atau cleaning service di Polsek Cicalengka Polresta Bandung berhak mendapatkan bantuan perbaikan rumahnya.

"Pak Tatang Rusmana ini yang suka bantu-bantu di Polsek selama kurang lebih 24 tahun. Ketika Kapolsek datang ke rumah pak Tatang, lihat rumahnya itu dindingnya anyaman kayu. Setiap hujan selalu banjir, tidak ada kasur bahkan mau ambruk," kata Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, belum lama ini.

Kusworo menambahkan dengan inisiasi Kapolsek beserta anggota yang turut rembug, akhirnya rumah Tatang diperbaiki dan  kini layak untuk dihuni.

"Alhamdulilah pak Kapolsek menginisiasi anggota-anggota Polsek ikut rembug dalam pembangunan rumahnya Pak Tatang, termasuk dengan Kades dan tokoh-tokoh masyarakat setempat ikut turun rembug. Sehingga apa yang menjadi slogan kami, Khoirunnas Anfauhum Linnas, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain," katanya.

"Semoga ini bisa bermanfaat buat Pak Tatang dan keluarga, semakin nyaman dan aplikasinya ke masyarakat semakin baik dengan lingkungan dengan Polsek," ujarnya.

Ditanya bagaimana caranya agar masyarakat bisa mengajukan perbaikan Rutilahu, Kusworo menjelaskan, jangan sampai warga memiliki tanah sengketa.

"Ketika kita membantu membangunkan rumah itu terdapat sengketa disitu, ada tanah milik orang lain ada haknya orang lain yang justru menimbulkan sengketa lahan. Jadi diluar itu yang tidak mengajukan atau tidak di approve oleh 
Pemda ini yang kita lakukan," ujarnya.

Ditempat yang sama, Tatang mengatakan sebelum diperbaiki, rumah yang dihuni merupakan rumah panggung dan telah ditempati selama 30 tahun.

"Rumah ini adalah peninggalan orangtua. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Kapolres dan Pak Kapolsek yang telah membantu memperbaiki rumah saya," ujarnya.

Selain rumah Pak Tatang, Polsek Cicalengka juga memperbaiki dua rumah warga lainnya. Dimana kondisi rumah tersebut tidak layak untuk dihuni. (rd dani r nugraha)


Editor : Doni Ramdhani