Tekan Inflasi, Pemkab Majalengka Ajak Warga Tanam Cabai di Pekarangan

Pemkab Majalengka meluncurkan program Penca Perdaya untuk mengajak warga menanam cabai di pekarangan sebagai upaya membantu mengendalikan inflasi.

Tekan Inflasi, Pemkab Majalengka Ajak Warga Tanam Cabai di Pekarangan
Pemkab Majalengka meluncurkan program Penca Perdaya untuk mengajak warga menanam cabai di pekarangan sebagai upaya membantu mengendalikan inflasi.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggulirkan program Penanaman cabai pekarangan Berdaya (Penca Perdaya) pada Oktober 2026 untuk membantu mengendalikan inflasi melalui pemenuhan kebutuhan cabai secara mandiri.

Program tersebut mengajak masyarakat memanfaatkan lahan di sekitar rumah untuk menanam cabai, sehingga kebutuhan dapur dapat dipenuhi tanpa sepenuhnya bergantung pada pasokan pasar.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, program Penca Perdaya menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi masyarakat menjaga stabilitas harga pangan.

"Cabai merupakan komoditas yang dibutuhkan hampir setiap hari, sehingga perubahan harganya dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga dan turut memengaruhi inflasi daerah," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (12/10/2026).

Menurut Eman, penanaman cabai dapat dimulai dari lingkungan rumah tanpa membutuhkan lahan pertanian yang luas. Masyarakat bisa memanfaatkan pot, polibag, hingga wadah bekas yang masih layak sebagai media tanam.

Dengan cara tersebut, pekarangan yang memiliki ruang terbatas tetap dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan bahan pangan bagi kebutuhan sehari-hari.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka Gatot Sulaeman mengatakan, tahap awal program Penca Perdaya dilaksanakan di Kelurahan Tarikolot, Desa Kagok, dan Desa Loji.

Pelaksanaan di tiga wilayah tersebut menjadi uji coba untuk mengevaluasi efektivitas program sekaligus melihat penerapan budidaya cabai di pekarangan masyarakat.

"Kami ingin gerakan ini berkembang melalui kebersamaan sehingga nantinya dapat diterapkan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka," katanya.

Gatot menjelaskan, pendampingan penyuluh pertanian menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Pendampingan tersebut diperlukan agar masyarakat memahami teknik penanaman dan perawatan cabai dengan tepat.

Hasil evaluasi dari wilayah percontohan nantinya menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk memperluas program dengan memperhatikan efektivitas pelaksanaan dan partisipasi masyarakat.

"Melalui Penca Perdaya, pemerintah daerah menargetkan pemanfaatan pekarangan tidak hanya menghasilkan tanaman cabai untuk kebutuhan dapur, tetapi juga membangun kebiasaan masyarakat dalam memenuhi sebagian kebutuhan pangan secara mandiri," tuturnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Majalengka mencatat inflasi tahunan sebesar 2,76 persen pada September 2026, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,45.

BPS mencatat sejumlah komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi tahunan di Majalengka, antara lain cabai rawit, cabai merah, minyak goreng, daging ayam ras, dan bawang putih.

Melalui program Penca Perdaya, Pemkab Majalengka berharap masyarakat dapat memenuhi sebagian kebutuhan cabai secara mandiri sekaligus membantu mengurangi tekanan pengeluaran rumah tangga ketika harga komoditas tersebut meningkat.


Editor : Ahmad Sayuti