Tekan Peredaran Narkoba dan Miras, Polresta Cirebon Sisir Tempat Hiburan Malam

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Rabu 14 Januari 2026 dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi yang disimpan di gudang tersembunyi.

Tekan Peredaran Narkoba dan Miras, Polresta Cirebon Sisir Tempat Hiburan Malam
Razia Polresta Cirebon menyasar tiga lokasi, yakni dua tempat hiburan malam di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu tempat karaoke di wilayah Ciledug, Kecamatan Ciledug. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah ruangan tertutup yang digunakan sebagai tempat penyimpanan miras dan disamarkan dengan tumpukan kardus. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Satuan Reserse narkoba Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Rabu 14 Januari 2026 dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi yang disimpan di gudang tersembunyi.

Razia Polresta Cirebon menyasar tiga lokasi, yakni dua tempat hiburan malam di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu tempat karaoke di wilayah Ciledug, Kecamatan Ciledug. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah ruangan tertutup yang digunakan sebagai tempat penyimpanan miras dan disamarkan dengan tumpukan kardus.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis minuman keras, baik lokal maupun impor, seperti whisky, vodka, anggur merah, soju, dan minuman beralkohol lainnya. Seluruh miras yang disita diketahui memiliki kadar alkohol di atas 15 persen dan langsung diamankan sebagai barang bukti.

Selain penyitaan miras, petugas juga melakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan terhadap pengunjung dan pemandu karaoke untuk memastikan tidak adanya senjata tajam maupun narkoba. Tes urine turut dilakukan terhadap belasan pengunjung dan staf tempat hiburan dengan melibatkan personel Dokpol.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama melalui Plh Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Acep Anda, mengatakan hasil tes urine seluruhnya menunjukkan negatif narkoba.

“Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan 130 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 15 persen. Kami juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan, dan hasilnya seluruhnya negatif narkoba,” ujar Kompol Acep Anda.

Menurutnya, razia tersebut merupakan langkah preventif guna menekan peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di tempat hiburan malam. Petugas juga memberikan teguran kepada pengelola karaoke dan diskotek yang kedapatan menjual minuman keras di luar ketentuan izin yang berlaku.

Operasi gabungan ini akunya, melibatkan sejumlah fungsi kepolisian, mulai dari Satresnarkoba, Propam, Dokpol, hingga Satlantas. Seluruh barang bukti selanjutnya didata dan diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut.

Acep menambahkan, Polresta Cirebon akan terus mengintensifkan razia serupa secara berkelanjutan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menekan peredaran miras berkadar tinggi dan mencegah penyalahgunaan narkoba, sehingga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon tetap terjaga,” tukasnya.


Editor : Doni Ramdhani