Terbebani Setoran Rp600 Miliar Tiap Tahun, Pemprov Jabar Bakal Negosiasi Ulang Cicilan PEN

Pemerintahan Provinsi Jawa Barat bakal mengajukan negosiasi ulang terkait pembayaran cicilan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Terbebani Setoran Rp600 Miliar Tiap Tahun, Pemprov Jabar Bakal Negosiasi Ulang Cicilan PEN
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi merasa keberatan, karena harus membayar Rp600 miliar tiap tahun hingga 2029 mendatang, untuk melunasi pinjaman program PEN ke PT Sarana Multi Infrastruktur, yang merupakan special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintahan Provinsi Jawa Barat bakal mengajukan negosiasi ulang terkait pembayaran cicilan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi merasa keberatan, karena harus membayar Rp600 miliar tiap tahun hingga 2029 mendatang, untuk melunasi pinjaman program PEN ke PT Sarana Multi Infrastruktur, yang merupakan special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Sebab itu, pihaknya akan mengajukan negosiasi ulang mengenai angsuran Rp600 miliar yang harus dibayarkan Pemprov Jabar ke PT SMI.

"Kita harus melakukan negosiasi tentang dana PEN. Potongannya Rp600 miliar dan setiap tahun," ujar Dedi dikutip Selasa 26 November 2025.

Skema pembayaran sisa angsuran Penprov Jabar terhadap pinjaman PEN ini, kata dia, dapat disiasati salah satunya dengan tukar guling. 'Utang' Kementerian Keuangan kepada Pemprov Jabar seperti adanya dana bagi hasil yang belum dibayar, dapat dialokasikan sebagai pembayaran pinjaman PEN.

Contohnya, dana bagi hasil (DBH) sekitar Rp190 miliar pada 2024 lalu, yang hingga kini belum dibayarkan oleh Kementerian Keuangan.

"Negosiasi itu bisa dilakukan. Dengan dana bagi hasil yang belum dibayarkan, antaranya. Atau dana-dana lainnya," ucapnya.

Negosiasi ulang ini sambung Dedi sangat penting, karena dengan kondisi fiskal Jabar saat ini, Rp600 miliar sangat berat lantaran mengganggu rencana program pembangunan yang sudah dirancang.

"Dan ini sangat penting. Angka Rp600 miliar sangat memengaruhi postur anggaran kita," katanya.

Seperti diketahui, pada 2022 lalu Pemprov Jabar mengajukan pinjaman PEN ke PT SMI sebesar Rp3,4 triliun dalam rangka pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Pinjaman tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, antaranya jalan, program rumah tidak layak huni (Rutilahu), Masjid Raya Al Jabbar dan revitalisasi alun-alun di kabupaten/kota. Pinjaman tersebut tanpa bunga dan harus selesai dalam lima tahun. 


Editor : Doni Ramdhani