Selain Sedot Dana PEN, Masjid Raya Al Jabbar juga Makan APBD Jabar Rp50 Miliar per Tahun untuk Operasional
Dalam pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang memakan biaya mencapai Rp1 triliun, turut andil dana pinjaman dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp207 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dalam pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang memakan biaya mencapai Rp1 triliun, turut andil dana pinjaman dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp207 miliar.
Ketika itu Pemprov Jabar mengajukan pinjaman PEN sebesar Rp3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur, yang merupakan special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan dengan jangka waktu enam tahun.
Salah satu peruntukannya yakni merampungkan pembangunan Masjid Raya Al Jabbar. Selain untuk pemulihan ekonomi, pasca pandemi Covid-19 pada 2022 lalu.
Dalam kurun enam tahun ini, kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dedi Mulyadi, Pemprov mencicil pembayaran utang pinjaman tersebut sebesar Rp560 miliar per tahun.
"Posisinya sampai dengan tahun ini, kita sudah bayar, sisanya dari total PEN itu tinggal Rp2 triliun lagi," ujar Dedi, Selasa 13 Januari 2026.
Selain menyedot dana PEN, Masjid Raya Al Jabbar kata dia, mendapat suntikan dana dari APBD Jabar sekitar Rp50 miliar setiap tahunnya.
Itu pun kata dia, angkanya sudah ditekan maksimal, karena pengajuan usulan untuk pemeliharaan Masjid Raya Al Jabbar tembus Rp100 miliar per tahun.
"Itu sudah kita tekan sebetulnya. Kalau kita loss, mungkin bisa di atas 100. Tapi kita tekan, yang standar minimal pemeliharaan supaya bisa tetap operasi dan tetap terpelihara," ucapnya.
Meski fiskal Pemprov Jabar belum baik-baik saja kata Dedi, pihaknya tetap menyokong Masjid Raya Al Jabbar. Sebab masjid tersebut merupakan aset Pemprov.
"Karena mau tidak mau, kan juga aset Pemprov yang harus dipelihara. Jadi angkanya sekitar Rp40-50 miliar per tahun," katanya.
Editor : Doni Ramdhani


