Kasus Dugaan Penyelewengan Rp28 Miliar di Aek Nabara Disebut di Luar Sistem Perbankan

Soal kasus dugaan penyelewengan dana Rp28 miliar, pihak bank sebut di luar sistem perbankan.

Kasus Dugaan Penyelewengan Rp28 Miliar di Aek Nabara Disebut di Luar Sistem Perbankan
Kasus Dugaan Penyelewengan Rp28 Miliar di Aek Nabara Disebut Bukan Sistem Perbankan

INILAHKORAN.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa kasus dugaan penyelewengan dana senilai Rp28 miliar yang terjadi di Aek Nabara, Sumatera Utara, tidak berkaitan dengan sistem resmi perbankan milik perseroan.

Pihak bank menyebut seluruh transaksi yang sah selalu tercatat dan diawasi dalam sistem operasional internal. Sementara itu, kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum justru terjadi di luar mekanisme tersebut.

Direktur Network and Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, menjelaskan bahwa dana nasabah pada produk resmi tetap aman karena seluruh aktivitas perbankan mengikuti prosedur yang terdokumentasi dengan baik.

“Seluruh transaksi resmi BNI termonitor dalam sistem. Peristiwa ini merupakan tindakan individu yang dilakukan di luar kewenangan dan prosedur bank,” ujarnya.

Transaksi Tidak Tercatat dalam Sistem

Penegasan serupa disampaikan Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang. Ia menyebut aktivitas yang menjadi sumber kasus tidak terdeteksi sejak awal karena tidak masuk ke dalam sistem bank.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa transaksi tersebut bukan bagian dari layanan resmi BNI, sehingga secara korporasi tidak diketahui keberadaannya.

Kasus ini baru terungkap pada Februari 2026 setelah dilakukan pengawasan internal. Hingga kini, proses hukum masih berfokus pada satu tersangka yang diduga melakukan tindakan secara pribadi.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan mengungkap nilai kerugian dalam kasus ini mencapai sekitar Rp28 miliar. OJK juga meminta penyelesaian dilakukan secara cepat, transparan, dan bertanggung jawab, serta memastikan perlindungan terhadap nasabah tetap menjadi prioritas.


Editor : Firda Rachmawati