Komisi I DPRD Kab Cirebon Duga Ada Penyelewengan Program Bantuan Desa Pintar
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyayangkan program bantuan keuangan untuk smart village atau desa pintar. Sebab, bantuan yang bersumber dari APBD 2020 untuk 140 desa itu nilainya Rp50 juta per desa. Namun, barang yang dibelikan kurang sesuai dengan perencanaan awal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cirebon - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyayangkan program bantuan keuangan untuk smart village atau desa pintar. Sebab, bantuan yang bersumber dari APBD 2020 untuk 140 desa itu nilainya Rp50 juta per desa. Namun, barang yang dibelikan kurang sesuai dengan perencanaan awal.
Dugaannya, ada penyelewengan anggaran. Sebab, selain hampir semua desa mendapatkan barang yang sama yakni 1 unit Smart TV 50 inci dan bonus 4 buah CCTV, juga diduga ada pihak ketiga yang melakukan intervensi. Diduga, pihak ketiga mengondisikan untuk membeli barang secara seragam. Padahal, dalam perencanaan awal program ini, bantuannya untuk dibelikan barang dalam menunjang program smart village, sesuai kebutuhan desa masing-masing.
Demikian dikatakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Junaedi, Kamis (26/8/2021). Dia mengaku, belum lama ini pihaknya melakukan kunjungan ke beberapa desa. Lalu mendapatkan temuan yang membuat tanda tanya. Yakni, terkait bantuan keuangan desa pintar yang anggarannya ditransfer langsung ke rekening desa masing-masing.
Menurutnya, DPRD mendukung anggaran tersebut atas ajuan dari dinas terkait yakni DPMD. Sebab, dalam perencanaan awal yang dipaparkan dinas terkait sangatlah bagus. Yakni untuk mendukung smart city Kabupaten Cirebon yang leading sektornya Diskominfo setempat. Dan dalam perencanaan awal juga, bantuan tersebut dibelikan untuk kebutuhan dalam mendukung desa pintar sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
"Tapi ini malah dibelikan barang yang sama. Padahal semua desa kan kebutuhannya tidak semua sama untuk mendukung desa pintar. Ini tidak sesuai dengan perencanaan awal. Dan dugaannya dalam tanda kutip ada intervensi pihak ketiga agar barang yang dibelikan semuanya sama," ungkap Junaedi.
Artinya, ungkap Junaedi, pihak ketiga ini diduga melakukan intervensi kepada desa-desa yang mendapatkan bantuan smart village. Semua pengadaan barangnya diarahkan untuk membeli kepada pihak tertentu, dan tidak menyesuaikan kebutuhan masing-masing desa.
Politisi PKS ini mengaku, memang program tersebut ada pada tahun lalu. Namun, kunjungan pihaknya ke beberapa desa untuk melihat langsung realisasi program smart village ini dilakukan di 2021. Artinya, kata dia, program bantuan keuangan tersebut sudah selesai.
"Jadi program ini sangat disayangkan, karena tidak sesuai dengan perencanaan awal program smart village yang disampaikan dinas terkait," kata Junaedi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam perencanaan awal memang program smart village merupakan salah satu terobosan atau inovasi yang sangat bagus. Ini untuk meningkatkan konektivitas informasi, antara desa dengan pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Tapi dalam tataran pelaksanaannya, bantuan keuangan smart village ini, terkesan ada tarik ulur. Hal itu terbukti dengan adanya revisi berulang kali oleh dinas terkait, yang akhirnya muncul kesan bahwa program smart village diduga dijadikan ajang proyek pihak tertentu.
"Program smart village ini bentuknya bantuan keuangan yang seharusnya desa sendiri yang membelanjakan. Jadi ada kesan bantuan keuangan program smart village ini dalam tanda kutip dijadikan proyek pihak tertentu," ujarnya.
Sementara itu, mantan Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Imam Ustadi saat dikonfirmasi menjelaskan program bantuan keuangan tersebut sewaktu dirinya menjabat di DPMD. Tetapi, dia menjelaskan, soal dugaan ada permainan itu tidak tahu-menahu. Sebab, semua uang ditransfer langsung ke rekening desa masing-masing.
"Masalahnya yang membelanjakan desa masing-masing. Jadi kita tidak tahu menahu, tapi untuk barang kita arahkan yang sesuai peruntukannya. Ada perbupnya juga dan silakan dicek ke DPMD," elak Imam.
Sedangkan informasi yang berkembang menyebutkan, dugaan penyelewengan anggaran dalam progam bantuan keuangan 2020 oleh pihak ketiga ini relatif besar. Kalkulasinya, dari bantuan Rp50 juta per desa yang hanya dibelikan 1 unit 50 inci dan bonus 4 buah CCTV, hanya menghabiskan Rp15 juta saja. Sisanya, ada Rp35 juta per desa yang diduga jadi bancakan. Jika ditotal, Rp35 juta dikali 140 desa, ada Rp4,9 miliar yang dugaannya diselewengkan. (Maman Suharman)
Editor : Doni Ramdhani


