Komisi I DPRD Kab Cirebon Duga Ada Penyelewengan Program Bantuan Desa Pintar

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyayangkan program bantuan keuangan untuk smart village atau desa pintar. Sebab, bantuan yang bersumber dari APBD 2020 untuk 140 desa itu nilainya Rp50 juta per desa. Namun, barang yang dibelikan kurang sesuai dengan perencanaan awal.

Komisi I DPRD Kab Cirebon Duga Ada Penyelewengan Program Bantuan Desa Pintar

INILAH, Cirebon - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyayangkan program bantuan keuangan untuk smart village atau desa pintar. Sebab, bantuan yang bersumber dari APBD 2020 untuk 140 desa itu nilainya Rp50 juta per desa. Namun, barang yang dibelikan kurang sesuai dengan perencanaan awal.

Dugaannya, ada penyelewengan anggaran. Sebab, selain hampir semua desa mendapatkan barang yang sama yakni 1 unit Smart TV 50 inci dan bonus 4 buah CCTV, juga diduga ada pihak ketiga yang melakukan intervensi. Diduga, pihak ketiga mengondisikan untuk membeli barang secara seragam. Padahal, dalam perencanaan awal program ini, bantuannya untuk dibelikan barang dalam menunjang program smart village, sesuai kebutuhan desa masing-masing.

Demikian dikatakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Junaedi, Kamis (26/8/2021). Dia mengaku, belum lama ini pihaknya melakukan kunjungan ke beberapa desa. Lalu mendapatkan temuan yang membuat tanda tanya. Yakni, terkait bantuan keuangan desa pintar yang anggarannya ditransfer langsung ke rekening desa masing-masing.

Baca Juga : Ya Ampun! 946 Anak di Bekasi Kehilangan Orang Tua Akibat Pandemi Covid-19

Menurutnya, DPRD mendukung anggaran tersebut atas ajuan dari dinas terkait yakni DPMD. Sebab, dalam perencanaan awal yang dipaparkan dinas terkait sangatlah bagus. Yakni untuk mendukung smart city Kabupaten Cirebon yang leading sektornya Diskominfo setempat. Dan dalam perencanaan awal juga, bantuan tersebut dibelikan untuk kebutuhan dalam mendukung desa pintar sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.

"Tapi ini malah dibelikan barang yang sama. Padahal semua desa kan kebutuhannya tidak semua sama untuk mendukung desa pintar. Ini tidak sesuai dengan perencanaan awal. Dan dugaannya dalam tanda kutip ada intervensi pihak ketiga agar barang yang dibelikan semuanya sama," ungkap Junaedi.

Artinya, ungkap Junaedi, pihak ketiga ini diduga melakukan intervensi kepada desa-desa yang mendapatkan bantuan smart village. Semua pengadaan barangnya diarahkan untuk membeli kepada pihak tertentu, dan tidak menyesuaikan kebutuhan masing-masing desa.

Baca Juga : Pemkot Depok Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran PBB

Politisi PKS ini mengaku, memang program tersebut ada pada tahun lalu. Namun, kunjungan pihaknya ke beberapa desa untuk melihat langsung realisasi program smart village ini dilakukan di 2021. Artinya, kata dia, program bantuan keuangan tersebut sudah selesai.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani