Komisi I DPRD Kab Cirebon Duga Ada Penyelewengan Program Bantuan Desa Pintar

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyayangkan program bantuan keuangan untuk smart village atau desa pintar. Sebab, bantuan yang bersumber dari APBD 2020 untuk 140 desa itu nilainya Rp50 juta per desa. Namun, barang yang dibelikan kurang sesuai dengan perencanaan awal.

Komisi I DPRD Kab Cirebon Duga Ada Penyelewengan Program Bantuan Desa Pintar

"Jadi program ini sangat disayangkan, karena tidak sesuai dengan perencanaan awal program smart village yang disampaikan dinas terkait," kata Junaedi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam perencanaan awal memang program smart village merupakan salah satu terobosan atau inovasi yang sangat bagus. Ini untuk meningkatkan konektivitas informasi, antara desa dengan pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Tapi dalam tataran pelaksanaannya, bantuan keuangan smart village ini, terkesan ada tarik ulur. Hal itu terbukti dengan adanya revisi berulang kali oleh dinas terkait, yang akhirnya muncul kesan bahwa program smart village  diduga dijadikan ajang proyek pihak tertentu.

"Program smart village ini bentuknya bantuan keuangan yang seharusnya desa sendiri yang membelanjakan. Jadi ada kesan bantuan keuangan program smart village ini dalam tanda kutip dijadikan proyek pihak tertentu," ujarnya.

Baca Juga : Pengurus DMI Kecamatan Ciamis, Resmi Dilantik

Sementara itu, mantan Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Imam Ustadi saat dikonfirmasi menjelaskan program bantuan keuangan tersebut sewaktu dirinya menjabat di DPMD. Tetapi, dia menjelaskan, soal dugaan ada permainan itu tidak tahu-menahu. Sebab, semua uang ditransfer langsung ke rekening desa masing-masing.

"Masalahnya yang membelanjakan desa masing-masing. Jadi kita tidak tahu menahu, tapi untuk barang kita arahkan yang sesuai peruntukannya. Ada perbupnya juga dan silakan dicek ke DPMD," elak  Imam.

Sedangkan informasi yang berkembang menyebutkan, dugaan penyelewengan anggaran dalam progam bantuan keuangan 2020 oleh pihak ketiga ini relatif besar. Kalkulasinya, dari bantuan Rp50 juta  per desa yang hanya dibelikan 1 unit 50 inci dan bonus 4 buah CCTV, hanya menghabiskan Rp15 juta saja. Sisanya, ada Rp35 juta per desa yang diduga jadi bancakan. Jika ditotal, Rp35 juta dikali 140 desa, ada Rp4,9 miliar yang dugaannya diselewengkan. (Maman Suharman)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani