Pemkot Minta Akses Jalan Plaza Jambu Dua Dibuka Untuk Umum
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melayangkan dua surat kepada pihak Plaza Jambu Dua terkait dengan penutupan akses jalan ke jembatan yang menuju Pasar Induk Jambu Dua.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melayangkan dua surat kepada pihak Plaza Jambu Dua terkait dengan penutupan akses jalan ke jembatan yang menuju Pasar Induk Jambu Dua.
Pemkot Bogor berharap ada pemahaman yang sama antara pihak Plaza Jambu Dua dengan Pemkot Bogor juga Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor. Disisi lain Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor juga segera untuk mendatangi lokasi penutupan juga melihat progres pembangunan Pasar Jambu Dua.
"Pihak Plaza Jambu Dua dua itu sudah kami layangkan dua surat dari Pak PJ Wali Kota Bogor Hery Antasari. Yang pertama adalah mengingatkan mengenai perizinan yang sudah dimiliki. Lalu, kami sudah layangkan surat yang kedua untuk jalan itu dibuka," ungkap Sekda Kota Bogor Hj Syarifah Sofiah kepada INILAHKORAN di depan Kantor Disdik Kota Bogor pada Rabu 15 Mei 2024.
Syarifah menegaskan, bahwa jalan akses tersebut untuk masyarakat, didalam site plan yang berlaku itu jalan bisa dilalui masyarakat.
"Karena itu kan akses milik warga. Didalam siteplan yang sedang berlaku, jalan itu adalah akses yang bisa dilalui," tegasnya.
"Kalau misalkan ada keinginan dari Plaza Jambu Dua untuk mengubah, ubahlah dahulu perizinannya. Perizinananya berlaku yang di Pemkot Bogor akan mengikutinya," tambah Syarifah.
Saat ditanya soal perizinannya, Syarifah memaparkan, pihak Plaza Jambu Dua sudah memproses tapi belum ada. Tapi, saat ini Pemkot Bogor minta akses jalan dibuka.
"Mudah-mudahan kami berharap ada pemahaman yang sama dengan pihak Plaza Jambu Dua, bahwa terkait perizinannya," jelas Syarifah.
Syarifah menegaskan, setelah berkirim surat ke pihak Plaza Jambu Dua, belum ada pertemuan lanjutan.
"Setelah kami bikin surat, kami belum ketemu. Klau yang kemarin sudah ketemu," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus menuturkan, rencananya akan dipanggil pihak Perumda PPJ Kota Bogor, akan lihat duduk perkaranya seperti apa.
"Saya pikir ini masalah komunikasi saja, terkait masalah perizinan dan sebagainya. Mungkin ada beberapa pihak yang merasa dirugikan atau ada pihak yang tidak diikutsertakan," ungkap Rifki.
Rifki menjelaskan, pembangunan tetap berkelanjutan, sesuai dengan target pasar Jambu Dua selesai dan terkait akses jalan, pihak Jambu dua akan dipanggil juga.
"Kami coba menengahi karena DPRD sebagai pengawas dan sebagai wakil masyarakat juga harus duduk ditengah untuk menyambungkan komunikasi yang terputus. Kami minta direksi intens komunikasi dengan pihak Jambu Dua, sebagai pemerintah harus bisa sebagai penyeimbang. Kami komisi II siap memfasilitasi. Rencana minggu depan kami akan lakukan kunjungan, sekalian sidak progres pasar Jambu dua berikut pihak Jambu Duanya," pungkasnya.*** (Rizki Mauludi)
Editor : JakaPermana

