Korban Penggelapan Ini Minta Kejari Kabupaten Bogor Tahan Tersangka BS

Korban penggelapan yang sekaligus pelapor Hendra Hakim mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan tahap dua kepada tersangka BS.

Korban Penggelapan Ini Minta Kejari Kabupaten Bogor Tahan Tersangka BS
Korban penggelapan yang sekaligus pelapor Hendra Hakim mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan tahap dua kepada tersangka BS./Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor-Korban penggelapan yang sekaligus pelapor Hendra Hakim mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan tahap dua kepada tersangka BS.

Hal itu, karena kasus penggelapan yang merugikan korban hingga Rp 3 miliar tersebut berkasnya sudah dinyatakan lengkap P-21 atau lengkap.

"Saya minta tidak ada alasan lagi untuk tahap dua atau tersangka BS ditahan oleh Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," kata Hendra Hakim kepada wartawan, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Juga : ITB Vinus Bogor Persiapkan Akreditasi ke BAN-PT

Hendra Hakim menuturkan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Bogor sudah mengirim surat panggilan kedua kepada tersangka BS yang diketahui berdomisili di Kota Bandung.

"Surat panggilan pertama Senin lusa kemarin tersangka BS tidak hadir, hal itu kabarnya sudah diketahui sebelumnya dan kebetulan ada kegiatan pejabat Kejaksaan Agung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Kami harap, Senin pekan depan tersangka BS tidak mangkir dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan tahap dua atau penahanan," tuturnya

Ayah satu orang anak itu pun meminta tidak ada fasiitas berupa penundaan penahanan, dan apabila terus ditunda-tunda, kuasa hukumnya akan melaporkan hal tersebut ke Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.

Baca Juga : Sekolah SD hingga SMP Diminta Asmawa Tosepu untuk Tidak Melakukan Study Tour ke Luar Daerah

"Kami siap melaporkan hal ini ke Jamwas Kejaksaan Agung maupun Komis I DPR-RI dan menuntut keadilan karena patut diduga ada persekongkolan atau ada penerimaan uang," pintanya.

Halaman :


Editor : JakaPermana