5 Fakta Kasus Oknum KPK Gadungan yang Lakukan Pemerasan di Lingkungan Pemkab Bogor

Oknum pegawai KPK gadungan tersebut ditangkap pada Kamis 25 Juli 2024 setelah adanya laporan mengenai pemerasan di Pemkab Bogor.

5 Fakta Kasus Oknum KPK Gadungan yang Lakukan Pemerasan di Lingkungan Pemkab Bogor

INILAHKORAN, Bandung - Fakta-fakta kasus oknum yang mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terungkap.

Oknum pegawai KPK gadungan tersebut ditangkap pada Kamis 25 Juli 2024 setelah adanya laporan mengenai pemerasan di Pemkab Bogor.

Berikut fakta-fakta kasus oknum KPK gadungan yang melakukan pemerasan di Pemkab Bogor.

1. Pelaku melancarkan aksinya sendirian
KPK menangkap pria berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK. Dalam aksinya, pelaku melakukan pemerasan di lingkungan Pemkab Bogor seorang diri.

2. Barang bukti
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan YS, di antaranya:

- Satu unit iPhone
- Mobil Porsche warna putih nopol B 1556 XD
- Uang tunai Rp300 juta

3. Pelapor diminta sejumlah uang
Pelapor menyampaikan bahwa dia diminta sejumlah uang oleh orang yang dimaksud dalam hal ini adalah YS. Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK.

4. Ada 6 orang yang ditangkap
Dalam penangkapan ini ada enam orang yang diamankan. Namun, pelaku yang diduga melakukan pemerasan hanya satu orang berinisial YS. 

Sementara, yang lainnya antara lain, satu orang sopir dan empat orang lainnya merupakan pegawau di Pemkab Bogor.

5. Diproses di Polres Bogor
Keenam orang yang ditangkap tersebut diserahkan KPK  kepada pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polres Bogor.


Editor : Firda Rachmawati