Dadang Supriatna Berkilah Jika Kredit Macet di BPR Kertaraharja Terjadi Sebelum Kepemimpinannya

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan jika dugaan kredit macet di BPR Kertaraharja sebesar kurang lebih Rp90 miliar itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah. 

Dadang Supriatna Berkilah Jika Kredit Macet di BPR Kertaraharja Terjadi Sebelum Kepemimpinannya
Bahkan, Dadang Supriatna mengklaim selama masa kepemimpinannya ini BPR Kertaraharja yang notabene bank milik Pemkab Bandung ini non performing loan (NPL) atau kredit macet masih dalam batas aman. (istimewa)

INILAHKORAN, Soreang - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan jika dugaan kredit macet di BPR Kertaraharja sebesar kurang lebih Rp90 miliar itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah. 

Bahkan, Dadang Supriatna mengklaim selama masa kepemimpinannya ini BPR Kertaraharja yang notabene bank milik Pemkab Bandung ini non performing loan (NPL) atau kredit macet masih dalam batas aman.

"Kalau ada kredit macet (di BPR Kertaraharja) itu mungkin yang dulu. Bukan pada zaman saya, tapi memang zaman sebelumnya," kata Dadang Supriatna di Soreang, Minggu 28 April 2024.

Baca Juga : Forum Alumni Universitas Telkom Nilai AI Tentukan Indonesia di Masa Depan Negeri

Namun demikian, Dadang Supriatna juga mengakui jika saat ini ada beberapa katagori kredit macet yang tengah menjadi perhatiannya. Bahkan, ia pun sedang menganalisa pola terjadinya kredit macet di BPR Kertaraharja ini. Kata dia, saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pun pihaknya telah menindaklanjuti mengenai adanya dugaan kredit macet ini.

"Memang ada beberapa yang sedang kita bahas. Apakah ini polanya seperti bagaimana. Ini sudah kami lakukan beberapa kali saat RUPS. Kami akan segera tindak lanjuti,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pansus Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Bandung menyesalkan terjadinya dugaan kredit macet kurang lebih sebesar Rp90 miliar di BPR Kertaraharja

Baca Juga : Warga Cimareme Digegerkan Penemuan Jasad di Selokan, Polisi: Korban Diduga Sedang Sakit dan Terperosok saat Membeli Obat

Anggota Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto meminta Pemerintah Kabupaten Bandung mengevaluasi komisaris dan direksi BPR Kertaraharja yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung itu.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani