Legislator Jabar Harap Hadirnya Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik Dapat Melindungi Peternak dan Petani

Legislator Jawa Barat Enjang Tedi berharap, hadirnya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pertanian organik dapat melindungi peternak dan petani.

Legislator Jabar Harap Hadirnya Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik Dapat Melindungi Peternak dan Petani
Legislator Jawa Barat Enjang Tedi

INILAHKORAN, Bandung - Legislator Jawa Barat Enjang Tedi berharap, hadirnya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pertanian organik dapat melindungi peternak dan petani.

Enjang mengatakan, Raperda ini harus mengatur mulai dari proses pembenihan dan pembibitan, penanaman, tata ruang serta tata guna lahan budidaya pertanian organik supaya lebih tepat guna.
“Selain itu penting diperhatikan agar dituangkan dalam Raperda tersebut tentang bagaimana perencanaan budi daya pertanian organik, penggunaan lahan, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan,” ujarnya baru-baru ini.

Tidak hanya itu kata dia, optimalisasi pengembangan sistem informasi digitalisasi, sumber daya manusia (SDM), penyediaan sarana budidaya pertanian dan prasarana budidaya juga dapat di inventarisir.

Baca Juga : Rajin 'Ngangkot', Komitmen Bey Machmudin di Friday Car Free

"Agar memberikan perlindungan dan pemeliharaan pertanian kepada para petani, peternak sampai pada proses panen dan pasca panen,” ucapnya.

Kendati pertanian organik tidak mudah, karena butuh investasi besar di awal kata Enjang. Tetapi memiliki pangsa pasar yang sangat besar.

Maka dari itu, kehadiran Raperda dapat membantu mengakselerasi peningkatan kesejahteraan khususnya bagi petani dan peternak organik.

Baca Juga : Bey Machmudin Masih Optimistis Groundbreaking TPPAS Legoknangka Juni Ini

“Harapannya tentunya mempunyai dampak positif dirasakan oleh masyarakat Jawa Barat, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup,” pungkasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti