Kasus Uang Rp28 Miliar Jadi Sorotan, BNI Pastikan Dana Nasabah Aman
tidak terpengaruh kasus dugaan penyelewengan di Kantor Cabang Pembantu Aek Nabara, Sumatera Utara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Bank Negara Indonesia (BNI Persero) Tbk menegaskan bahwa seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman dan tidak terpengaruh kasus dugaan penyelewengan di Kantor Cabang Pembantu Aek Nabara, Sumatera Utara.
Direktur Network and Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, menyatakan seluruh transaksi resmi bank berjalan melalui sistem yang terdokumentasi dan diawasi sesuai standar operasional perbankan.
“dana nasabah pada produk resmi BNI tetap aman dan tidak terdampak peristiwa ini,” ujarnya dalam konferensi pers virtual.
Ia menegaskan kasus tersebut merupakan tindakan individu yang dilakukan di luar sistem, kewenangan, dan prosedur resmi bank. Bahkan, produk yang digunakan dalam praktik tersebut dipastikan bukan bagian dari layanan resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional.
Senada dengan itu, Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menjelaskan bahwa transaksi ilegal tersebut tidak terdeteksi sejak awal karena tidak masuk ke sistem internal bank.
Kasus ini baru terungkap pada Februari 2026 melalui pengawasan internal. Hingga kini, hanya satu orang yang diperiksa, yakni Andi Hakim, yang diduga melakukan penyelewengan secara pribadi.
BNI memastikan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor : Firda Rachmawati

