Teror Bom ke 10 Sekolah Depok Terungkap, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Pelaku

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku teror bom di 10 sekolah di Depok akhirnya diamankan.

Teror Bom ke 10 Sekolah Depok Terungkap, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Pelaku
teror bom di 10 sekolah di Depok

INILAHKORAN.ID - Kepolisian berhasil mengungkap pelaku di balik ancaman bom yang menyasar 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat. Seorang pria berinisial H resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai polisi mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti yang menguatkan keterlibatan H dalam aksi teror tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, perangkat elektronik yang digunakan untuk mengirim ancaman ditemukan di rumah tersangka,” ujar Made Oka.

Ancaman bom itu sebelumnya dikirim melalui surat elektronik dan sempat mencatut nama Kamila Hamdi sebagai pengirim. Namun, polisi memastikan bahwa Kamila tidak terlibat dalam kasus tersebut.

“Dari hasil penyidikan, kami pastikan email ancaman tersebut bukan dikirim oleh Saudari Kamila. Identitasnya dicatut oleh pelaku,” jelasnya.

Polisi juga telah memeriksa Kamila Hamdi sebagai saksi. Dalam keterangannya, Kamila mengaku tidak pernah mengirim email ancaman tersebut dan menduga akun miliknya telah diretas. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami pengakuan tersebut.

“Saat ini masih kami telusuri lebih lanjut, apakah benar terjadi peretasan atau ada kemungkinan lain,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi.

Atas perbuatannya, tersangka H dijerat dengan Pasal 45B juncto Pasal 29 UU ITE terkait pengiriman ancaman melalui media elektronik. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan serta Pasal 336 Ayat 2 KUHP yang mengatur perbuatan membahayakan keselamatan orang lain.

Tidak berhenti sampai di situ, kepolisian juga berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi tambahan. Polisi akan berkoordinasi dengan Apsifor guna melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka, untuk mendalami motif di balik aksi teror yang meresahkan dunia pendidikan tersebut.


Editor : Firda Rachmawati